Kasatres Narkoba Polres Batu Bara Narasumber Penggiat P4GN

Kepolisian51 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 27 Juli 2021

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO AKP Yahman menjadi narasumber tentang sinergitas penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Instansi Pemerintahan dengan aparat penegak hukum yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara di Aula Bayuwangi Lima Puluh, Selasa (27/7/2021).

“Pihak Kepolisian Resor Batu Bara atau Satres Narkoba Polres Batu Bara akan selalu melakukan penyelidikan dan pemberantasan narkoba  di seluruh wilayah Hukum  Polres Batu Bara atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan mengedepankan penegakan hukum”, tegas Sastrawan.

Kasatres Narkoba  memberikan penjelasan tentang Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN yang berlaku hingga tahun 2024.

“Secara teori istilah P4GN adalah keterlibatan seluruh aspek untuk penanggulangan Narkoba yang terpadu komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, serta terorganisir dan tersistematis”, papar Sastrawan.

Diuraikan Sastrawan bahwa tujuan pemberdayaan instansi pemerintah sebagai penggiat P4GN adalah membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum serta kepedulian pemerintah, menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti narkoba, membekali  para calon penggiat anti narkoba.

Diingatkan Sastrawan, para Penggiat P4GN instansi Pemerintahan ini jangan sampai terkontaminasi dengan Narkoba apa lagi sampai terlibat dalam jaringan Narkoba.

“Para penggiat P4GN ini harus aktif dalam aktivitas anti Narkoba, mau melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba, dan berkomitmen menjaga lingkungan sehat narkoba”, harapnya.

AKP Sastrawan Tarigan juga memberikan imbauan terhadap para peserta untuk bersedia bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Satres Narkoba untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita.

Kasat Res Narkoba dalam kesempatan ini memberikan motivasi dan dukungan kepada para peserta untuk kiranya dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tempat tinggal masing masing.

“Diharapkan kiranya para peserta berani dan bersedia memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila ada mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Kerahasiaan informasi tersebut akan terjamin “, pungkas AKP Sastrawan.

Peserta kegiatan tersebut diantaranya perwakilan OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) Kabupaten Batu Bara, Kejaksaan, Lapas, TNI, Depag, dan penggiat anti Narkoba lebih kurang 30 orang.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *