Kekhawatiran BPI Terbukti, Penahan Gelombang Air Pasang Tanjung Tiram Sudah Retak Retak

Peristiwa121 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 07 Januari 2021

Apa yang dikhawatirkan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara terkait pengerjaan pembangunan tembok penahan gelombang air pasang tepi Pantai Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara terbukti.

Ketua BPI KPNPA-RI  Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin mengatakan itu kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Dikatakan, saat ini kondisi tembok penahan gelombang pasang yang menelan anggaran Rp 7.861.000.000, dan dikerjakan oleh Cv. PK telah mengalami retak panjang di beberapa titik.

“Kami khawatir bila gelombang air pasang laut cukup tinggi dalam waktu dekat tembok bernilai miliaran rupiah tersebut akan pecah”, ujar pria yang akrab disapa Ucok Kodam tersebut.

Disebutkan Ucok Kodam, saat pengerjaan Oktober tahun lalu, BPI  menduga pengerjaan pembangunan tembok penahan gelombang air pasang tepi Pantai Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dikerjakan tidak sesuai bestek.

Pada investigasi pihaknya ditemukan pengerjaan  sepanjang 300 meter diduga tidak sesuai perencanaan. Terlihat  pengecoran buis dan kubus menggunakan material batu padas dan besi beton yang diragukan speknya.

Berdasarkan  temuan tersebut Ucok Kodam minta pihak penegak Hukum, Kejari Batu Bara dan  Polres Batu Bara, agar melakukan penyelidikan pada kegiatan proyek pembangunan Tembok Penahan Gelombang Air Pasang Pantai  di Desa Bandar Rahmat yang diduga menyalah.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *