Kelar Nikmati Hubungan Sejenis Sepeda Motor & Handpone Melayang

Uncategorized76 Dilihat

Incakasus.com 3 Juni 2025

Bergerak cepat Personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura Ciduk seorang pria berinisial AR (34) merupakan warga Dusun V, Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang diketahui telah melakukan pencurian 1 Unit Sepeda motor berikut 1 Unit Handpone Merk Infinix Smart 9. 28 Mei 2025.

Berkaitan dengan peristiwa aksi tindak kejahatan pencurian tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi.SH.MH secara jelas den tegas mengatakan,” Dari hasil penyelidikan atas laporan korban berinisial RK (20) yang merupakan seorang karyawan Alfamart yang terletak di Dusun VI, Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Untuk hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui antara koban dan pelaku merupakan pasangan sejenis yang pada saat kejadian keduanya usai melakukan hubungan sejenis di salah satu Hotel, namun usai keduanya melampiaskan  hasrat dan hawa nafsunya korban RK langsung masuk ke kamar mandi untuk bersih bersih, namun Handpone Infinix miliknya masih terletak di tempat tidur sedangkan masih sepeda motor di garasi parkir Hotel.

Selanjutnya, didasari alat bukti dan keterangan dari beberapa orang saksi diketahui korban dan pelaku berangkat salah satu hotel yang berada di Kecamatan Air Putih yang sebelum antara korban dan pelaku terlebih dahulu berkenalan lewat Medsos melalui Aplikasi Hero.

Lebih lanjut, pelaku terdeteksi berada sekitaran Desa Simpang Dolok, pada saat diciduk pelaku tidak bisa berkutik, dan langsung di gelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Jelas Kapolsek.

Rudy Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *