Kembali, 14 Calon TKI Ilegal Diamankan Polsek Medang Deras

Kepolisian101 views

incarkasus.com, Batu Bara 01 Juni 2021

Untuk kesekian kalinya pelabuhan tikus di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara hendak  dijadikan mafia penyelundupan manusia untuk menyeberangkan calon TKI ke Malaysia kembali digagalkan kepolisian.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat, Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M. Iskad, SH, MH memerintakkan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Iptu Anto Sitorus bersama anggota untuk melakukan pennggerebekan.

Unit Reskrim Polsek Medang Deras dikhabarkan berhasil menggagalkan pengiriman calon TKI melalui jalur laut tersebut, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebanyak 14 orang laki laki dan perempuan dari berbagai provinsi yang tengah menunggu boat di tangkahan (pelabuhan kecil) tak berkutik ketika diamankan polisi.

Menurut sumber, boat belum dapat merapat ke tangkahan karena masih menunggu air pasang.

Namun pada penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan penggerak atau agen ataupun penghubung yang bertanggungjawab atas keberangkatan calon TKI ilegal tersebut.

Namun warga mendengar ada salahseorang calon TKI menyebut nama warga setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Malaysia.

Selanjutnya, keempatbelas calon TKI tersebut digiring ke Mapolsek Medang Deras guna diserahkan ke Polres Batu Bara.

Dihubungi lewat whatsappnya, Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad, SH, MH membenarkan diamankannya 14 orang yang diduga hendak berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

” Sudah di bawa kepolres bang. Langsung aja nanti humas polres”, tulis AKP M. Iskad.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.