Incarkasus.com, Medan 31 Januari 2021
Polrestabes Medan, terkhusus Kepolisian Sektor Medan Area gelar kegiatan Ops Yustisi malam 30 Januari 2021 pukul 21 : 00 wib, guna mengantisipasi lajunya perkembangan dan penyebaran Covid-19 demi untuk ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, di pimpin oleh : Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chan.SH.MH yang secara langsung menyambangi warung, tempat permainan, dan pusat yang dijadikan tempat perkumpulan halayak ramai yang ada diwilayah Hukum Polsek Medan Area.
Dalam Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi itu juga Kapolsek Medan Area Kompol.Faidir Chan.SH.MH memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera membubarkan diri dalam batas waktu yang telah dianjurkan Pemerintah pukul 22 : 00 wib, apabila ada masyarakat ditemukan dengan sengaja melakukan pelanggaran tetapan yang telah dianjurkan, maka pihak Kepolisian akan segera melakukan penindakan pembubaran, tanpa pengecualian.
Sesuai dengan surat edaran dan maklumat Kapolri nomor : Mak/04/XII/2020. Tentang protokol kesehatan, sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid -19, dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut, dihadiri juga oleh : Camat
Medan Area yang diwakili Kasi Trantib Ramlan.SE, Babinsa Koramil 03 Medan Denai, dan Satpol PP Pemko Medan juga sejumlah personil Kepolisian Sektor Medan Area.
Perlaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut berjalan aman dan kondusif mengingat tidak ada ditemukan bentuk palanggaran ataupun hal yang dapat menimbulkan kecurigaan.
Mayang Sari