Incarkasus.com 9 November 2021
Kaum pergerakan yang tetap ngotot mencari latar belakang proses terbitnya sertifikat hak pakai BPR Sukabumi di tanah Situs Sejarah Eks Kawedanaan Cicurug yang klaim Direktur Umum-nya sebagai hak milik akhirnya terkuat setelah digelar audensi hari Senin, 8 Nopember 2021 di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Sukabumi di Pelabuhanratu Jawa Barat dihadiri Budi Azhar Mutawali dan HM Agus Mulyadi (F Partai Golkar), Yudi Suryadikrama (F PDIP) Aang Erlan Hudaya (F PKB), Kepala DPPKAD dan Perwakilan BPR
“Setelah mendapat banyak informasi, kami akan memanggil Kepala DPPKAD, Bagian Aset, Bagian Hukum dan BPR untuk mendapatkan informasi bagaimana proses terbitnya sertifikat Hak Pakai ini.” Ucap Budi Azhar Mutawali yang memimpin jalannya audensi hari Selasa, 8 Nopember 2021
Setelah mendapat informasi dari semua pihak, lanjut Budi Azhar Mutawali, kami akan mengundang peserta audensi …… Menurutnya, tanah eks Kawedanaan Cicurug telah masuk dalam pembahasan dewan sebagai Situs Sejarah
Menanggapi tuntutan kaum pergerakan BPR Sukabumi harus hengkang dari Tanah Eks Kawedanaan Cicurug Komisi 3 meminta menunggu pembahasan lebih lanjut. Sebab, Komisi 3 dan Wakil Ketua DPRD, Yudi Suryadikrama belum mendapat informasi lebih rinci perihal terbitnya Sertifikat Hak Pakai BPR. Kendati begitu HM Agus Mulyadi (F Partai Golkar) meyakinkan BPR Sukabumi Cabang Cicurug tidak boleh menambah bangunan yang akan meratakan Kantor LVRI dan Pepabri
“Pokonya kami akan mengawal terus BPR tidak boleh menambah bangunan hingga ke Kantor LVRI dan Pepabri. Cukup bangunan yang ada seluas 280 M2.” Tegas HM Agus Mulyadi
Sementara itu kaum pergerakan melalui JA Soebagio, Cepi Muksin, H Fauzi Suparman, Nanak Sukron dan Kusnadi tetap bersikeras Komisi 3 dan wakil dari Dapil 2 mengusahakan BPR Cabang Cicurug harus direlokasi dari Tanah Eks Kawedanaan Cicurug. Menurut kaum pergerakan tanah tersebut merupakan Situs Sejarah yang harus dilindungi kelestariannya. Dan lagi BPR mengelola uang milyaran rupiah seharusnya memiliki tanah dan bangunan diluar Tanah Situs Sejarah
“Kami minta BPR harus direlokasi dari Tanah Situs Sejarah. Kan duitnya milyaran tentu bisa membeli tanah sendiri.” Tegas JA Soebagio, H Fauzi Suparman, Cepi Muksin dan Nanak Sukron.
Red
Penulis : L.Indra & Wahid