Incarkasus.com 28 Februari 2024
Berantas semua bentuk perjudian di Kabupaten Batu Bara merupakan komitmen bagi seluruh jajaran Polres Batu Bara terkhusus dari Satuan Reserse Kriminal.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Irfan M.N Alireza. S.IK.MH.CPHR, CBA pada saat memimpin Pers Release di Mako Polres Batu Bara pada 28 februari 2024, pukul 14 : 00 wib, sebagai bentuk jawaban dari pertanyaan masyarakat Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara.
Yang pasti segala bentuk perjudian akan diberikan tindakan secara tegas, bila jelas terbukti akan segera di lakukan penangkapan dan penindakan untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. terang,” Irfan
Pada saat ini dan seterusnya setiap hari Kasat Reskrim Polres Batu Bara bersama Team Opsnal terus melakukan pengintaian dan menyisir setiap tempat keramaian bahkan sampai ke sudut lorong sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
Selain itu Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian berbentuk apa pun, bila ada yang mengetahui di wilayah Kabupaten Batu Bara terdapat praktek perjudian hendaknya segera laporkan atau informasikan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara agar segera tindak lanjuti dan dipastikan identitas pelapor akan di rahasiakan. Tegas Irfan.
Kami harapkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik, Sat Reskrim akan terbuka dan siap menerima informasi dari masyarakat, bila ada di ketemukan bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Batu Bara, pasti akan segera diberikan tindakan secara tegas. pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Batu Bara.