Kota Kecamatan Lima Puluh Menjadi Hiasan Saat Banjir Pada Musim Hujan

Berita, Pemkab161 Dilihat

28 Juni 2022

Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh merupakan Kota Pelintasan Sumatera Utara, Namun malang nya, 15 tahun sudah dimekarkan Kelurahan Lima Puluh Kota masih juga belum tersentuh pembangunan.

Kabupaten Batu Bara dimekarkan dari kabupaten induk Asahan 15 tahun lalu, namun apa dikhayalkan malah jauh dari faktanya jauh dari apa yang diharapan, bahkan lebih buruk.

Dari simpang Empat Lima Puluh hingga menuju Kota Perdagangan hampir seluruh Drainase tertutup,” padahal Kota Lima Puluh merupakan jalan protokol, anehnya Drainase malah tidak berfungsi, bahkan pada musim penghujan genangan air tampa dimana-mana. Ucap,” Salah seorang warga.

Melalui pantauan dari salah seorang awak media yang berada dilapangan. Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, berada tepat disisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Faktanya hampir semua Drainase yang ada sisi jalan Nasional dan Kabupaten sama sekali tidak berfungsi. 

Seharusnya sebagai Kota Kelurahan di Kecamatan. Lima Puluh, sudah berbenah dan di tata sejak dulu, mulai dari drainase, trotoar, lampu penerangan jalan hingga kebersihan lingkungan.

Dia juga menambahkan, saat ini malah menjadi pertanyaan, untuk apa dibangun rumah UMKM dan Dekranasda hingga miliaran rupiah, namun wajah Kota masih belum maksimal.

Didalam aturannya juga sudah jelas. Ada soal UU Pekerjaan Umum No.28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung yang telah mengamanatkan pentingnya keseimbangan antara aspek bangunan dan lingkungannya.

Ada pula UU No. 74 Tahun 2002 tentang Sumber Daya Air dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan yang mewajibkan agar dalam pengelolaan sumber daya air maupun jalan sungguh-sungguh memperhatikan kelestarian lingkungan.

Penataan ruang juga diatur dengan UU No. 26 Tahun 2007 yang menjadi payung hukum dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang baik skala kawasan wilayah maupun wilayah konsep perencanaan berkelanjutan untuk menciptakan sinergi antara perencanaan dan teknologi yang menghemat sumber daya alam, energi, dan biaya.

Namun aturan-aturan itu belum berhasil mewujudkan tata ruang kota yang diidamkan semua orang. Persoalan-persoalan yang mengemuka di Media merupakan fakta ada hal-hal tertentu yang luput dari perhitungan Pemkab.

Tentu saja pembangunan yang dilakukan ini menjadi pertanyaan di benak warga Kelurahan Limapuluh. “Kalau hanya pembangunan untuk kepentingan pribadi atau golongan, lebih baik kita bersikap di Pilkada mendatang, Ungkapnya.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *