KPAD Batu Bara Dampingi Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Uncategorized46 Dilihat

Incarkasus.com 20 April 2025

KPAD Batu Bara secara resmi dampingi Siti Khadijah (12) warga Desa Lalang kecamatan Medang Deras Korban yang merupakan persetubuhan oleh paman nya sendiri Sabaruddin (42), diketahui 
Sabaruddin ditangkap masyarakat Desa Lalang karenakan memaksa ponakannya untuk melakukan persetubuhan.

Selanjutnya, masyarakat langsung menghubungi anggota KPAD batu bara Mhd Nuhrizat Hutabarat yang kemudian di sampaikan ke pada Ketua KPAD Helmi Syam Damanik.SH.MH di dampingi Anggota Komisioner Fauzi Triansyah,SP langsung berkoordinasi kepada Kapolsek Medang Deras agar dapat dengan segera mengamankan pelaku dari amukan masa, yang kemudianΒ 
KPAD Batu Bara bersama Kapolsek AKP AH Sagala langsung menyerahkan kasusnya ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lanjut.

Siti khodijah seorang anak yatim yang tinggal dirumah bersama paman nya sementara itu sang Ayah bekerja sebagai melayan dan jarang dirumah, dengan alasan tersebut, akhirnya timbul niat busuk sang paman dan memaksa korban untuk bersetubuh, dengan ancaman bila tidak mau akan di bunuh.

Atas dasar pengakuan korban, Ketua KPAD Batu Bara mendukung Polres Batu Bara untuk memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku, mengingat masa depan sang anak akhirnya pupus karena kelakuan bejat sang paman, diharapkan juga untuk kedepannya tidak ada lagi anak anak menjadi korban hal yang serupa. Jelas,” Ketua KPAD Helmi Syam Damanik.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *