Incarkasus.com 16 Oktober 2024
KPU Kabupaten Batu Bara terima kunjungan dan Presentasi EO terkait penawaran untuk Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara di Pilkada Serentak Tahun 2024. Bertempat di Aula KPUD Kabupaten Batu Bara. 15 Oktober 2024.
Kunjungan EO tersebut dibagi menjadi dua sesi, untuk Sesi Pertama, pukul 10.00 wib dan Sesi kedua pukul 14.00 wib. Adapun EO yang berkunjung untuk melalukan Presentasi diantaranya, Movie Resto Prime Indonesia & PT Cipta Anugerah Wangsa.
Kedua Kunjungan dan Presentasi EO tersebut diterima Langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda bersama jajaran.
Pada hari yang sama dan di Kantor Bawaslu Batu Bara, Ketua KPU Erwin yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan Burhan, juga hadir dalam undangan klarifikasi penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran terkait adanya Surat Keputusan KPU Batu Bara Nomer 902 tahun 2024 Tentang Penetapan Lokasi untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Batu Bara.
Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis menyampaikan, pemanggilan Ini masih dalami terlebih dahulu, sebab hali ini merupakan hasil Penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara yang sebelumnya pernah menyampaikan Surat Rekomendasi Nomor : 195/PM.01.02/K.SU-02/10/2024 Tanggal 03 Oktober 2024, dan Surat Peringatan Nomor : 213/PM.01.02/K.SU-02/10/2024 Tanggal 14 Oktober 2024.
R. Hutagaol
Rilis : Mariati AB