Incarkasus.com 3 Maret 2026
Berantas peredaran narkotika, kembali Personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil ciduk seorang pria yang diketahui ada memilki dan menguasai narkotika jenis daun ganja kering yang diduga kuat kerap beraktivitas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara. 3 Mei 2026 pukul 16.00 wib.

Dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis Daun Ganja tersebut, diawali dari informasi yang diterima masyarakat, sehingga dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat langsung memimpin personil anggota untuk melakukan penggrebekan titik lokasi yang berada pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Setelah berhasil diciduk yang dilanjutkan dengan diintrogasi dan penggeledahan diketahui pelaku berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dari tangan pelaku personil yang bertugas ada menemukan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis ganja kering daa disimpan di dalam dompet miliknya.
Untuk tindakan selanjutnya pelaku berikut seluruh barang bukti berupa, 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo, Tas Sandang, 2 Buah dompet, 1 bungkus Rokok, dan 1 Buah Mancis.di gelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara, guna untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hasan.











