incarkasus.com, Batu Bara 10 Januari 2021
Setelah 6 pasang bukan suami istri dijaring dari penginapan di Kecamatan Air Putih minggu lalu, polisi kembali menggaruk 3 pasangan bukan muhrim dari penginapan di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Batu Bara, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, Minggu (10/1/2021) membenarkan 3 pasangan bukan suami istri terjaring operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam.
Selanjutnya terhadap ketiga pasangan yang bukan suami istri yang terjaring razia dilakukan pembinaan. Terhadap pasangan selingkuh yang sudah menikah diharuskan istrinya datang menjemput. Sedangkan yang berstatus belum menikah, orang tuanya datang menjemput.
Dikatakan Sandy, razia akan rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pada razia, petugas Polsek Indrapura tidak hanya menyisir hotel tetapi juga menyeser beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Indrapura yang meliputi 3 kecamatan.
“Ini terus kita lakukan untuk meningkatkan keamanan, dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid -19”, jelas AKP Sandy.
Ketiga pasangan selingkuh yang terjaring berinisial
RR (20) warga Kecamatan Gunung Malela Simalungun dan SFPS (23) warga Kecamatan Pulo Bandring Asahan. Kemudian Wy (25) warga Panambean Simalungun dan Am (22) mahasiswi warga Kecamatan Bandar Masilam Simalungun. Selanjutnya Rz (43) warga Kecamatan Medang Deras Batu Bara dan Nr (30) warga Kecamatan Sei Suka Batu Bara.
EP/ Batu Bara