incarkasus.com, Batu Bara 07 Februari 2021
Komitmen Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara yang kinsisten memberantas aksi balap liar terbukti.
Setelah sebelumnya menghentikan aksi balap liar di Jalan Simpang Limau Manis menuju RSUD Batu Bara di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh dan mengamankan seorang warga serta satu unit kendaraan bermotor (Ranmor), Polsek Lima Puluh kembali menindak aksi balap liar di Kecamatan Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi kepada wartawan, Minggu (7/2/2021) membenarkan telah membubarkan aksi balap liar di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh menuju Perkebunan Tanah Itam Ulu, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.
Bersamaan dengan pembubaran aksi balap liar, tim patroli juga memberi teguran lisan dan mengenakan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Patroli malam tersebut mengamankan 4 orang laki laki dan 3 unit Sepeda Motornya, yakni AR (18) beralamat di Malaysia diamankan bersama sepeda motor Supra, FA (16) seorang pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar bersama sepeda motor Supra yang dikendarainya.
Kemudian HJ (16) juga seorang pelajar warga Dusun Serambingan dan sepeda motor Supra yang dikendarainya serta RR (14) juga pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar.
Disebutkan Kapolsek, 4 warga dan 3 sepeda motor yang diamankan diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna tindak lanjut proses hukum.
Dengan diamankannya 3 orang anak dibawah umur dengan status pelajar, Kapolsek Lima Puluh mengingatkan seluruh orang tua yang memiliki anak remaja agar benar benar mengawasi anaknya.
“Jangan sampai anak anak tersebut melakukan tindak kriminal yang ujung-ujungnya sekolahnya terhenti akibat masuk penjara”, ujar AKP Rusdi.
Dijelaskan AKP Rusdi, secara umum situasi dan kondisi sepanjang pelaksanaan patroli berlangsung aman dan kondusif.
EP/ Batu Bara