Incarkasus.com 16 Desember 2025
Sat Resum Unit PPA Polres Batu Bara diduga sangat tidak profesional dalam menangani Laporan dugaan penganiayaan atas pengeroyokan anak yang masih di bawah umur berinisial SAT kini kembali menjadi sorotan publik.
Walau laporan telah dibuat secara resmi terhitung sejak 8 September 2025 dengan Nomor : LP/B/325/IX/SPKT/Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara, diduga hingga saat ini proses penyidikan istrahat di tempat.
Dari peristiwa tersebut, diduga korban dianiaya oleh Fauzan (25) bersama dua orang temannya dan belum masih teridentifikasi, sementara pihak keluarga menyebutkan bahwa, bukti awal dan keterangan para saksi telah diserahkan kepada penyidik pembantu, namun hingga sini tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melihat lambannya perjalanan proses Hukum, akhirnya Paman korban, Muhammad Yusuf, merasa sangat geram karena selama 4 bulan tidak ada perkembangan kasus, padahal semua bukti sudah diberikan, faktanya proses hukumnya tetap lamban, seharusnya kasus penganiayaan anak di bawah umur, dapat dijadikan prioritas utama,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga didampingi beberapa orang awak media menyikapi bahwa, penanganan laporan masyarakat, yang berkaitan dengan keselamatan anak, seharusnya tidak ditunggu sampai viral, baru ada gerakan penanganan, pihak keluarga mendesak agar Polres Batu Bara dapat memperlihatkan ketegasan, transparansi, keprofesionalan dalam melaksanakan tugas, terkhusus penanganan laporan tentang anak yang masih di bawah umur.
Yang pasti sampai berita ini diterbitkan, penyelesaian kasus belum ada kepastian sehingga publik menilai Unit PPA sangat tidak profesional dalam melaksanakan tugas, bahkan saat akan di konfirmasi melalui panggilan WhatsApp Kanit Resum Ipda Ade Masry menyebutkan alasan yang cukup klasik, sedang Anev.
Tim.










