Incarkasus.com 5 April 2025
Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah tentu menjadi momen terbaik bagi bagi masyarakat yang merayakannya untuk saling berma’afan atas semua khilaf dan kesalahan antara satu dan lainnya, namun berbeda dengan wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, suasana lebaran yang bernuansa islami malah dinodai dengan perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang bersifat tidak mendidik alasannya, aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di 4 titik di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai saat ini menjadi sorotan Publik.
Didasari pantauan awak media dilokasi pada 4 April 2025 malam, titik lokasi perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi, 1. Dijalan Gempolan Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, tepatnya berada di warung milik E Situmorang. Titik lokasi ke 2 berada pinggir jalan induk Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban dan titik lokasi ke 3 berada di Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah dan terletak didalam rumah salah seorang warga, tidak hanya itu menurut keterangan dari salah seorang warga Desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa di Desa Penggatalan Kecamatan, Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai perjudian jenis tembak ikan juga terus beroperasi bebas.
Seketika awak media mencoba untuk menelusuri titik lokasi lainnya didapat informasi dari seorang pria yang hanya menyebutkan marganya Lubis mengatakan bahwa, pemilik usaha perjudian tembak ikan tersebut R Silaen, Jelas,” Lubis.
Lebih lanjut, melalui pantauan awak media dilokasi diketahui secara jelas, aktivitas Perjudian Meja Tembak Ikan tersebut beroperasi secara terang terangan seolah tidak perduli apapun demi untuk mencari keuntungan pribadi.
Yang menjadi pertanyaan, dengan maraknya perjudian tembak yang terus beroperasi terdapat dugaan, Kapolres Serdang Bedagai seolah mengabaikan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta agar seluruh jajaran Kepolisian dapat menindak tegas segala bentuk aktivitas tindak kejahatan termasuk perjudian, bahkan Kapolri juga menyatakan, siap mencopot Polisi yang dengan sengaja tidak membereskan semua permasalahan terkhusus perjudian.
Pada saat awak media mencoba untuk berkomunikasi pada 4 April 2025 melalui pesan WhatsApp, tentang bebasnya perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dengan nada yang cukup jelas Kapolres AKBP Jhon Sitepu.S.IK.MH. Kamis merespon dengan baik dan mengucapkan Terima Kasih atas informasinya, dan akan ditindak lanjuti. tutup Kapolres.

Namun, usai berkomunikasi dengan Kapolres melalui pesan WhatsApp secara tiba-tiba, beberapa orang kaum ibu menemui awak media dilokasi dan mengatakan,” keberadaan perjudian tembak ikan di Desa kami ini benar-benar cukup meresahkan terutama bagi kami kaum ibu.
Cobalah bapak lihat sendiri keberadaan meja perjudian tembak ikan terus bebas beroperasi secara terang terangan, kami kaum ibu merasa cemas dan takut anak-anak kami akan terpengaruh nantinya. Ucap,” para kaum ibu yang masing-masing enggan menyebutkan namanya.
Bahkan menurut para kaum ibu yang merasakan kecemasan mengatakan,” kami menduga pihak Kepolisian ada mendapat jatah atau setoran agar aktivitas judi tembak ikan terus beroperasi dan berjalan melenggang tanpa hambatan. Bila pun dilihat terbitan berita tentang perjudian tembak ikan dari awak media beru baru ini, jelas tidak ada tindakan apapun dari APH (Aparat Penegak Hukum), kalau sudah begini dapat dipastikan rusak masa depan para generasi muda penerus Bangsa.
Kami para kaum ibu merasa sangat kecewa bila mengingat pihak Kepolisian yang seakan tutup mata dan senyap seribu bahasa, di duga pihak APH (Aparat Penegak Hukum) telah mendapat upeti dari pemilik atau pihak pengelolah usaha haram tersebut, oleh sebab itu pihak APH (Aparat Penegak Hukum) merasa enggan untuk memberikan tindakan. Pungkas,” salah seorang ibu-ibu dengan nada kesal, emosi yang berisikan rasa resah.
Tim.