Incarkasus.com 3 Juli 2024.
Tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 Kabupaten Batu Bara masih dalam proses dan dilaksanakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Batu Bara.
Selanjutnya pelaksanaan Pilkada secara serentak telah ditetapkan untuk pemungutan suara pada 27 November 2024 oleh pihak KPU. Namun Pilkada di Kabupaten Batu Bara memilih Cabup & Cawabup yang sekaligus juga memilih Cagub & Cawagub, Sumatera Utara.
Dari system proses yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara sepenuhnya berpedoman pada Undang-Undang, dengan harapan Pilkada di Kabupaten Baru Bara dapat berjalan aman, damau tertib dan jujur, dengan demikian Pilkada di Kabupaten dapat dipastikan akan berjalan sukses tanpa hambatan apapun, hal tersebut diketahui dari antusias masyarakat Desa Indrayaman, pada saat pihak KPU memonitor langsung ke Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut Sulianto yang merupakan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan yang didampingi oleh Timnya secara jelas mengatakan,” Adapun tujuan monitoring, merupakan bagian dari upaya pihak KPU agar mengetahui kelancaran dan transparansi dalam melaksanakan proses Pilkada mendatang.
Tidak hanya itu, Monitoring bertujuan untuk meninjau semua persiapan dan kesiapan dilapangan jelang pelaksanaan Pilkada, KPU juga harus dapat memastikan semua prosedur dan persyaratan teknis telah terpenuhi dengan demikian dapat dipastikan proses pemungutan suara pasti akan berjalan lancar, aman, damai tertib dan kondusif tanpa ada sedikit pun kendala.
KPU juga dapat memastikan masyarakat Desa Indrayaman akan menyambut baik dan menerima sosialisasi dari pihak KPU terkait Pilkada mendatang.
Selain monitoring : Tim KPU Kabupaten Batu Bara juga melaksanakan aktivitas yang sangat penting, diantranya,” 1. Peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) : 2. Memeriksa kesiapan TPS, berikut semua perlengkapan logistik, 3. Perlengkapan alat untuk pemungutan suara dan kondisi TPS, 4 Bersosialisasi langsung ke Masyarakat, 5. Memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada, 6. Berkordinasi ke Aparat Desa dan pihak keamanan setempat bertujuan untuk memastikan semua bentuk dukungan demi untuk kelancaran proses Pilkada.
Dari hasil sementara monitoring, untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pihak KPU Kabupaten Batu Bara agar dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian bilapun diperlukan.
Pihak KPU juga berharap dengan dilakukannya monitoring, diharapkan proses Pilkada di Desa Indrayaman akan berjalan lancar hingga dapat menghasilkan Pilkada yang bermutu, aman, damai, tertib, jujur, adil dan transparan.
Diketahui Monitoring yang dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan kwalitas pesta demokrasi di Kabupaten Batu Bara agar dapat berjalan lancar dan aman bersama dukungan dari semua lapisan terkhusus masyarakat Desa Indrayaman.
R. Hutagaol.