MATERIAL DI BADAN JALAN
Pemasok Material Terkesan Abaikan Keselamatan Penguna Jalan

Berita243 Dilihat

30 September 2023 

Berkaitan dengan letaknya material di badan jalan terkesan pihak pemasok tidak memperdulikan keselamatan masyarakat penguna jalan, alasannya meterial berikut mesin pengaduk semen  diduga dengan sengaja diletakan dibadan jalan, tanpa diberi tanda-tanda apapun, akhirnya material tersebut memakan korban.

Diketahui bahwasanya material tersebut akan dipergunakan untuk  Pembangunan Irigasi Skunder di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tanjung Balai, yang bernilai Milyaran Rupiah.

Dihimpun dari keterangan salah seorang masyarakat penguna jalan,” yang enggan disebut namanya secara jelas mengatakan,” Dirinya juga hampir menabrak tumpukan material yang diletakkan oleh pihak pemasok tersebut, sa’at pulang dari kerja pada malam hari, sebab titik lokasi letaknya material tidak ada penerangan sama sekali alias gelap gulita, hanya ada penerangan dari lampu kendaraan saja, yang lebih bahayanya bila ada kendaraan yang datang dari lawan arah, tentu cahaya lampunya akan membuat mata jadi silau,” Paparnya.

Menurut pantauan awak media dilokasi diketahui, material tersebut benar terletak memakan dibadan, kendati demikian pihak Instansi terkait sama sekali tidak pernah menegur, padahal sudah memakan korban yang terjatuh akibat material yang bertumpuk tersebut, hingga saat ini korban juga masih dirawat di RS Bidadari.

Berkaitan dengan peristiwa yang dialami korban akibat Material yang diletakan di Badan Jalan, diharapkan kepada pihak  Kepolisian terkhusus Satuan Lalu Lintas hendaknya dapat menindak lanjuti kasus tersebut sampai tuntas tanpa 
sedikitpun menutupi hal apapun, termasuk penetapan siapa yang dapat ditetapkan menjadi tersangka.

Bilapun Polri terkhusus Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan penyelesaian dengan menempuh upaya damai melalui Restoratif Justice  tentunya hal tersebut sangat perlu dipertanyakan .. mengingat kelalaian pihak pemasok material diduga ada unsur kesengajaan yang mungkin merasa bahwa, masyarakat tidak akan ada yang berani buka suara bilapun material diletakan asal tempat contohnya seperti yang telah memakan korban.

Melihat dari terjadinya peristiwa kecelakaan tabrak material di Desa Medang, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, secara langsung telah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, namun hingga saat ini tidak diketahui bagaimana proses selanjutnya apakan sudah ada penetapan siapa yang menjadi tersangka atau memang tidak ada pihak tersangka.

Jangan karena sudah berdamai perkara dianggap selesai, siapa yang akan bertanggung jawab bila kedepannya terjadi apa-apa dengan korban akibat kecelakaan yang telah dialami. 

Menyikap peristiwa tersebut salah satu Pimpinan Redaksi media online dipastikan akan terus mengawal kasus tabrak material tersebut hingga tuntas.. dan tidak menutup kemungkin akan langsung melaporkan ke Mabes Polri bila penganannya ngambang dengan tidak melakukan penahanan terhadap yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *