Melalui Patroli Subuh, Polres Batu Bara Amankan 11 Motor Knalpot Brong

Berita, Kepolisian55 Dilihat

Incarkasus.com 14 Maret 2024

Sat Lantas Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2024 menggelar Patroli Asmara subuh, 14 Maret 2024. subuh. 

Pada patroli tersebut dilakukan penindakan terhadap pelaku balap liar serta 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai dengan spesifikasi teknis). 

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan yang memimpin patroli di Jalan perkebunan Tanah Itam Ulu Lima Puluh, Jalan Simpang Dolok Lima Puluh, Jalan RSUD Kuala Gunung, Jalan Perkebunan Tanah Gambus Lima Puluh dan Jalinsum Sei Bejangkar, menindak 6 sepeda motor brong. 

Selain itu membubarkan kelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan menuju RSUD Kuala Gunung dan Jalinsum Sei Bejangkar. 

Sementara itu Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik yang memimpin patroli di Jalinsum Indrapura hingga Laut Tador dan Jalan Acces Road Kuala Tanjung menyita dan mengamankan 5 unit sepeda motor berknalpot brong. 

Di Jalan Acces Road Kuala Tanjung, tim patroli menjumpai sekelompok remaja yang sedang nongkrong diatas sepeda motornya. 

Kapolsek AKP Jonni H Damanik memberikan imbauan kepada anak remaja pengendara sepeda motor agar tidak terlibat aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong. 

“Adik-adik saya imbau tidak terlibat aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong. Terlebih saat ini dalam suasana menjalankan ibadah puasa harus saling menghargai. Jangan  menimbulkan gangguan baik dari suara kendaraan akibat dari knalpot brong dan juga suara kembang api yang mengganggu ibadah sholat umat Muslim”, imbau AKP Jonni. 

Selanjutnya kesebelas sepeda motor menggunakan knalpot brong yang disita diamankan ke Satlantas Polres Batu Bara. Sedangkan kesebelas pengendaranya dikenai tilang. 

“Mereka baru dapat mengambil sepeda motornya bila telah membayar biaya tilang dan membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis”, jelas Kasatlantas AKP Hotlan W Siahaan. 

Disadari AKP Hotlan W Siahaan, razia dan penindakan yang dilakukan pihaknya mungkin akan menimbulkan keberatan dari sebagian orang. 

Namun dijelaskan Siahaan, pihaknya bertujuan meminimalisir korban laka lantas dengan menindak pengendara yang tidak melengkapi alat kelengkapan berkendara. 

“Kita kan hanya melakukan penindakan kasat mata seperti tidak mengenakan helm SNI dan knalpot brong. Itukan demi keselamatan diri sendiri dan kenyamanan orang yang dilalui sepeda motor beknalpot brong”, bebernya. 

Karena itu Siahaan menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan penindakan diseluruh wilayah hukum Polres Batu Bara bagi pelanggar kasat mata. 

“Pengendara sepeda motor menggunakan helm dan knalpot standar tidak kita hentikan. Karena itu sebelum berkendara kenakan helm dan gunakan knalpot standar agar perjalanannya tidak terganggu”, pungkas Kasatlantas AKP Hotlan W Siahaan.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *