Incarkasus.com 25 November 2021.
Merasa Berpengalaman dan memiliki kebebasan kendarai sepada motor, Jhoni Irwansyah Manurung (15) yang merupakan seorang pelajar SMK Teladan Indrapura kelas X, warga Panurunan Desa Bulan-Bulan, Kecamatan. Lima Puluh Kabupaten.Batu Bara nyawanya berakhir tergilas roda bagian belakang truk tangki
Terjadinya kecelakaan yang menghilangkan nyawa seorang pelajar tersebut, dijalan Lintas Sumatera KM 101-102 tepatnya persis didepan Simpang Pasar Nibung, Desa Tanah Merah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara. 25 November 2021 sekira pukul 10 : 30 wib.
Viktor Panjaitan (22) yang merupakan seorang saksi kejadian kecelakaan pada saat itu berada tepat dibelakang korban, secara langsung menjelaskan kepada wartawan dengan mengatakan : Korban dibonceng teman sekelasnya Richard David Gultom (15) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Supra X 125 no Polisi BK 6663 OAE.
Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan Korban yang dibonceng temanya datang dari arah Kisaran menuju Medan, tepat dilokasi kajadian kendaraan teman korban oleng lalu terjatuh dan terpental sehingga tersambar ban bagian belakang truk tangki.
Setelah kejadian kecelakaan, diinformasikan Truck tangki melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh personil Pos Sat Lantas Indrapura. Mengetahui adanya terjadi kecelakan, Personil Pos Lantas Indrapura langsung turun ketempat terjadinya kecelakaan bertujuan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sembari mengatur lajur lalu lintas agar tidak terjadi kemacatan.
Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke RSU OLOAN untuk dilakukan perawatan Medis namun Jhoni Irwansyah Manurung (15) tewas ditempat kejadian kecelakaan, sementara David Gultom (15) mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis.
Sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai para korban telah diamankan oleh Kepolisian di Pos Lantas Indrapura berikut truck tangki yang belum di ketahui nomor Polisi (BK)nya, turut diamankan pihak Kepolisian guna untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut, tentang Laka Lantas.
Handree Syahputra