Merasa Mantap “MD” Kaitkan Nama Adik Bupati Batu Bara Tentang Pengadaan SUSU STUNTING Untuk “141” Desa

Uncategorized274 Dilihat

Incarkasus.com 28 Desember 2021

Para penggiat Anti Korupsi Kabupaten. Batu Bara telah menyampaikan Laporan Pengaduan terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 Pada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Batu Bara 25 Januari 2022.

Dengan adanya laporan tersebut, secara langsung dibenarkan oleh Aris Zaluhu juga menuturkan  Permasalahanya, serta tetap mengacu pada Azas Praduga tak bersalah, sembari berharap agar Bapak Kapolres Batu Bara Cq Kasat Reskrim tentang adanya Indikasi Penyelewengan Penggunaan Keuangan Dana Desa (DD) 2021 Untuk Pengadaan Susu Stunting yang dilakukan secara berjemaah dan terorganisir dilakukan oleh para Kepala Desa juga P-APDESI Kabupaten Batu Bara. 27 Januari 2022.

Aris Zaluhu juga menambahkan Pengaduan tersebut, berasal dari para penggiat anti korupsi yang disusul aduan secara langsung dari masyarakat yang  dilengkapi juga dengan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengetahui permasalahan tersebut akhirnya menggegerkan publik begitu juga dengan para awak media turut digegerkan, apalagi adanya pengakuan dari salah seorang Bendahara Desa Wilayah Kecamatan. Medang Deras pada saat dikoonfirmasi oleh Aris Zaluhu yang didampingi Rizal Hutagaol, secara blak blakan membenarkan Tahun 2021 telah menganggarkan untuk SUSU STUNTING senilai Rp 20.000.000,- dan telah dibayarkan.

Sementara didalam pengadaan SUSU STUNTING itu juga terdapat dugaan kongkalikong fee senilai 10% yang diberikan rekanan selaku suplayer SUSU STUNTING  kepada pengurus P-APDESI. 
Yang lebih anehnya ada oknum berinisial MD  mengaku suruhan PANGERAN dan  ikut mengatur dalam pengadaan SUSU STUNTING  bahkan, dia diduga turut meraup keuntungan, baik dari pihak P-APDESI juga dari rekanan.

Terkait hal tersebut warga masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batu Bara, agar memanggil, dan memeriksa pihak-pihak terkait, yakni Para  Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara, Rekanan, Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) P-APDESI Batu Bara, Kepala Inspektorat, serta Kadis PMD Kabupaten Batu Bara.

Terkait adanya laporan pengaduan tersebut, Kepala Inspektorat Batu Bara, Attaruddin, S.Pd, MM pada saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsAppnya ber- Number 081361380080, ternyata dirinya dinilai diam seribu bahasa serta enggan untuk menjawab.

Menanggapi permasalahan tersebut  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Radiansyah Fitrianda Lubis, S.Sos saat dikonfirmasi melalui telepon tentang maraknya pengaduan tersebut, dia mengatakan, terlebih dahulu kami akan berkoordinasi kepada Camat dan kita teruskan ke Inspektorat.

Kemudian, kami juga akan bermohon kepada Inspektorat, karena ada advisnya sebagai aparatur internal Pemerintah dalam melakukan pengawasan. Karena verifikasinya ada dikecamatan terhadap barang-barang yang dibelanjakan, jelas Radyansyah saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Intinya, sambung Radyansyah, pengawasan itu dilakukan agar para  Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara tidak terjebak melakukan pengadaan-pengadaan fiktif dan belanja barang lainnya , Hal ini tentunya. nanti kami akan mendorong kawan-kawan Inspektorat untuk bisa memberikan pembinaan terhadap apa yang dianggarkan disetiap Desa.

Disinggung adanya pengaduan masyarakat soal SUSU STUNTING dan
Gelas Papa Mama, Jam Dinding dan Internet kepada APH, belum ada bang saya terima, apalagi tembusan surat tersebut, gak ada sampai ke Dinas PMD, jelas Kadis PMD

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Adik Bupati Kabupaten Batu Bara  PANGERAN untuk dimintai keterangan dan tanggapannya terkait namanya yang di catut oleh oknum berinisial MD.

Redaksi/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *