Milik Dan Kuasai Shabu Akhirnya AR Masuk Jeruji Besi

Berita, Hukrim22 Dilihat

Incarkasus.com 3 Februari 2024

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas seorang pria yang merupakan pelaku tindak kejahatan penyalaguna narkotika jenis shabu, selanjutnya Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH melalui Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry.SH langsung bergerak menuju Tkp, bertujuan untuk melakukan penyelidikan sekaligus meringkus pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan didapat informasi bahwa pelaku yang ciri ciri fisiknya telah diketahui, sedang berada di Dusun I, Desa Tanah Rendah,  akhirnya Tim Opsnal bergerak menuju Tkp dan sekira pukul 00 : 30 wib, berhasil meringkus pelaku.

Pada saat diintrogasi dan dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti,” 1 Klip Shabu berukuran sedang yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri dan barang tersebut diakui benar miliki palaku.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang telah melanggar Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 pelaku langsung digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan Pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *