Nilai Jadi Beban Perusahaan Karyawan Minta Walikota Evaluasi Kinerja dan  Keberadaan Direksi PUD RPH Medan

Berita146 Dilihat

Medan 4 Oktober 2022

Karyawan Perusahaan Umum Daerah Rumah potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan menggerutu, sebab pasca satu tahun Direksi bertugas pendapatan tidak meningkat bahkan menurun drastis. Sehingga membuat puluhan Karyawan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Medan itu mendatangi Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dan menyampaikan pernyataan sikap  meminta Walikota Medan melakukan evaluasi meninjau keberadaan Direksi PUD RPH Kota Medan. Dari sekitar tiga puluh karyawan yang datang, mereka mengutus tujuh orang perwakilannya dan  diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum  (Asmum) Setda kota Medan Renward Parapat, ATD, M.T didampingi Kabag Hukum Setda Kota Medan Yunita Sari, SH yang juga sebagai ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PUD RPH Kota Medan. Mereka diterima  di ruang kerja Asmum Setda Kota Medan.  Adapun utusan perwakilan karyawan itu terdiri dari dua orang mewakili Karyawan bidang operasional, dua orang mewakili karyawan dirumahkan dan tiga orang mewakili karyawan kantor.

Selanjutnya, Dewas membuka ruang dialog dengan utusan karyawan tersebut. Dalam dialog itu terungkap bahwa, selain karyawan belum menerima gaji mencapai enam bulan, karyawan yang dirumahkan juga sudah enam bulan belum menerima konpensasi. Hal itu bagi Dewas sangat memprihatinkan dan berkesimpulan bahwa menejemen perusahaan itu sangat buruk. 

Saat dialog itu, utusan karyawan juga sudah menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis, daftar kehadiran karyawan beserta data mininmnya jumlah pemotongan dan hasil jumlah pemotongan setahun terakhir menurun drastis, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Padahal pada tahun 2020 kemarin, kita mengalami situasi pandemi covid 19 berada pada PPKM level 3 dan 4, namun data pemotangan lebih banyak dari setahun terakhir ” ucap Ishak salah seorang karyawan yang ikut hadir di Kantor Walikota Medan itu.
    . 
Dijelaskannya, Isi pernyataan sikap tertulis yang disampaikan untuk Walikota Medan itu antara lain: Berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2021, Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan (PUD RPH) Kota Medan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yang seharusnya memiliki potensi besar untuk berkembang dan maju menjamin regulasi pemotongan hewan dan daging dan peredaran masuk di kota Medan, sehingga dapat menjamin daging yang aman, sehat, utuh dan higienis/ halal (Asuh) sebagai konsumsi masyarakat.  Hal itu dapat  tercapai apabila dikelola oleh orang yang tepat memahami tentang sistem tata kelola Rumah Potong Hewan secara global. 

Namun Kondisi Pengelolaan PUD RPH Kota Medan sampai hari ini bagaikan jauh panggang dari api. Saat ini mengalami kondisi terparah dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab sejak Direksi PUD RPH Kota Medan bertugas tepatnya tanggal 22 September 2022, pendapatan perusahaan semakin menurun, sehingga timbul anggapan keberadaan empat direksi yang ada saat ini dapat menjadi beban bagi perusahaan,  sementara itu beban biaya operasional perusahaan dan lainnya masih tidak dapat ditanggulangi oleh kas perusahaan.   

Oleh karena kinerja direksi tidak aksi untuk  meningkatkan pendapatan perusahaan. Maka kami sebagai karyawan PUD RPH Kota Medan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap, “Meminta Kepada Bapak Walikota Medan Untuk Mengevaluasi Kembali Keberadaan Direksi PUD RPH Kota Medan.” 

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan harapan kiranya Bapak Walikota Medan dapat merespon dengan kebijaksanaannya  terhadap pernyataan sikap kami ini.

“Selanjutnya kami tetap mendoakan bapak Walikota Medan, Wakil Walikota Medan dan segenap jajaran Pejabat dan Pegawai Pemerintah Kota Medan tetap diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, kemudahan rezeki dan sukses dalam melaksanakan segenap aktifitas setiap harinya,” doanya.
Dikatakannya, dialog tersebut berlangsung sekitar satu jam, selanjutnya keluar dari gedung Walikota Medan itu secara tertib, aman dan kondusif. 

Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *