Ops Pekat Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan Pria & Wanita Dari Hotel

Berita, Kepolisian104 Dilihat

Incarkasus.com 22 Juli 2024.

Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin.SH.MH secara langsung pimpin Operasi Penyakit Masyarskat (Ops Pekat) Toba 2024 kembali berhasil menjaring 8 pasangan diduga selingkuh, Minggu (21/7/24) sekira pukul 00.30 WIB. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay juga menjelaskan, kedelapan pasangan bukan suami iatri tersebut dijaring dari kamar Hotel/Wisma Bahagia Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar. 

“Iya benar, tim Ops Pekat telah menjaring 8 pasangan diduga bukan suami istri,” jawab AKP Enand. H Daulay.

Adapun pasangan diduga yang terjaring razia pekat yakni supir inisial LTS (27) warga Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya BS (28) warga Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar. 

SH (24) warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Gunung Tua dengan MMN (24) warga Desa Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. SS (17) dengan pasangannya SA (20), keduanya warga Kecamatan Tinjowan Kabupaten Simalungun. 

J (34) warga Nagori Purwosari Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan S (35) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. 

LDO (33) warga Perdagangan 3 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan E (35) warga Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. 

BS (45) warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara 
dengan RA (41) warga Desa Sialim Ulu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan 

ASS (29) warga Nagori Pulo Pitu Mariat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten
Simalungun dengan N (29) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. 

Serta SPH (42) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara dengan NM (49) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

Didahului apel dipimpin Kapolres Batu Bara AKBL Taufiq Hidayat Thayeb, tim patroli gabungan saat menyusuri Simpang Lima Puluh menuju Simpang Gambus – Simpang 
Sianam- Simpang Dolok, Sabtu (20/7/24) sekira pukul 22.00 WIB, berhasil  mengamankan dan memberi tilang terhadap  8 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan melanggar spesifikasi kendaraan bermotor. 

Patroli dilanjutkan ke Simpang Limau Manis, namun situasi dalam keadaan aman dan terkendali tidak ditemukan adanya geng motor maupun masyarakat tepatnya muda – mudi yang berkumpul. 

“Selanjutnya tim bergerak melakukan razia di Hotel/ Wisma Bahagia Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan hasil menjaring 8 pasangan diduga selingkuh,” pungkas,” AKP Enand H Daulay.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *