Penemuan Mayat Seorang Pria Di Blok 113 PT Perk Socfindo Hebohkan Warga

Berita, Peristiwa49 Dilihat

Incarkasus.com 6 Februari 2024

Dengan adanya penemuan mayat seorang pria di Blok 113 Afd V Perk PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten.Batu Bara kembali hebohkan warga sekitar. 6 Februari 2024, pukul 07 : 30 wib.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, mayat pria tersebut pertama sekali ditemukan oleh 2 orang  karyawan PT Socfindo A/n Muhammad Alam (29) dan Dakum (52). 

Namun dari postingan di media sosial, menyebutkan mayat tersebut tidak dikenal sama sekali (Mister X) setelah Tim Satuan Fungsi Polsek Lima Puluh bersama Personil Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara & Tim Identifikasi Polres Batu Bara melakukan pengecekan, akhirnya diketahui bahwa mayat tersebut, Parlindungan Simangunsong (63) merupakan warga Kecamatan Panai, Kabupaten Simalungun. 

Selanjutnya Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala,  membenarkan tentang adanya penemuan mayat tersebut, dijelaskan juga oleh AKP AH Sagala, mayat (korban) pertama sekali ditemukan oleh 2  orang karyawan PT Socfindo, Muhammad Alam (29) bersama Dakum (52), diketahui keduanya warga Dusun Pondok Suka Hati Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh. 

Setelah menemukan mayat pria di Blok Perk Kepala sawit PT Socfindo, dengan serta merta Dakum langsung menghubungi Kanit Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar, dalam keteranganya Dakum menyampaikan bahwa ada ditemukan mayat seorang laki laki dalam posisi terlentang, diduga sudah meninggal dunia. 

Setelah mendapat informasi tersebut, Ipda Manahan Siregar bersama Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda Bimo R Setiadi yang didampingi Tim Identifikasi Polres Batu Bara bergerak menuju TKP. 

Setibanya di TKP,  benar sosok mayat Mister X terlihat dalam posisi terlentang dengan mengenakan pakaian kaos coklat liris hitam putih dan celana panjang keper. 

Dakum juga menjelaskan, yang pertama kali melihat mayat Mister.X, Muhammad Alam, seorang karyawan yang bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit.

Tindakan selanjutnya, petugas langsung memasang police line, dan mengevakuasi mayat ke RSUD Batu Bara guna untuk dilakukan visum dan indentifikasi, dari pemeriksaan dr. Ayu sebagai Dokter Umum RSUD Batu Bara, mengatakan bahwa, tidak di temukan tanda kekerasan di tubuh korban. 

Tindakan selanjutnya tim Identifikasi melakukan penyesuaian terhadap sidik jari korban hingga dapat diketahui mayat tersebut A/n Parlindungan Simangunsong. 

Menurut kabar dari salah satu media sosial Facebook, menerangkan bahwa ada orang hilang A/n Parlindungan Simangunsong, didasari fakta tersebut, petugas mencoba menghubungi pihak keluarga korban sesuai dengan nomor yang tertera di Facebook. 

“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, akhirnya keluarga korban membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi.Jelas,” AKP AH Sagala.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *