Penjambretan HP di Jalan Menuju Pantai Bunga, Ini Penjelasan Kapolsek Labuhan Ruku
incarkasus.com, Batu Bara 02 Januari 2021
Setelah viral di media sosial dan diberitakan di media online, Kapolsek Labuhan Ruku akhirnya menjelaskan kronologis penjambretan HP di jalan arah ke Pantai Bunga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Ipda Kriswanto melalui pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2021) malam mengatakan peristiwa penjambretan tersebut terjadi di jalan Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Jumat (1/1/2021) sekirar pukul 15.30 WIB.
Ketika itu Kamila (15) warga Dusun II Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara,
korban penjambretan bersama saksi Samsyah dan Mutia sedang melintas di jalan Desa Dahari Selebar menuju Pantai Bunga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4797 TAC.
Tanpa disadari sepeda motor korban dibuntuti 2 laki laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat. Kemudian tersangka pelaku memepet sepeda motor yang korban.
Seketika tersangka pelaku yang belakangan diketahui berinisial A warga Jalan Tengar Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram
langsung merampas handphone merk OPPO A1K warna hitam yang sedang dipegang korban Kamila yang duduk di boncengan paling belakang sepeda motor.
Setelah merampas HP milik Kamila, kedua tersangka pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Sadar telah menjadi korban jambret, spontan korban berteriak rampok-rampok. Teriakan rampok didengar polisi berpakaian preman yang berada di kring serse bersama warga.
Spontan terjadi pengejaran terhadap tersangka. Warga terlebih dahulu menemukan tersangka A yang terjatuh dengan sepeda motornya.
Nahas, warga berhasil menangkap tersangka pelaku A, sedangkan AS teman tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.
Tanpa dikomando warga yang marah langsung menghajar tersangka A. Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang ikut mengejar langsung turun ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang diamuk masa.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
EP/ Batu Bara