Penjambretan HP di Jalan Menuju Pantai Bunga, Ini Penjelasan Kapolsek Labuhan Ruku

Kepolisian113 Dilihat

Penjambretan HP di Jalan Menuju Pantai Bunga, Ini Penjelasan Kapolsek Labuhan Ruku

incarkasus.com, Batu Bara 02 Januari 2021

Setelah viral di media sosial dan diberitakan di media online,  Kapolsek Labuhan Ruku akhirnya menjelaskan  kronologis penjambretan HP di jalan arah ke Pantai Bunga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku  AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Ipda Kriswanto melalui pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2021) malam  mengatakan peristiwa penjambretan tersebut terjadi di jalan Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Jumat (1/1/2021) sekirar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu Kamila (15) warga  Dusun II Desa Sentang Kecamatan  Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara,

korban penjambretan bersama saksi Samsyah dan Mutia  sedang melintas di jalan Desa Dahari Selebar menuju Pantai Bunga dengan mengendarai  sepeda motor Yamaha Mio BK 4797 TAC.

Tanpa disadari  sepeda motor korban dibuntuti 2 laki laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat. Kemudian tersangka pelaku memepet sepeda motor yang korban.

Seketika tersangka pelaku  yang belakangan diketahui berinisial A warga Jalan Tengar Desa  Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram

langsung merampas  handphone merk OPPO A1K warna hitam yang  sedang dipegang  korban Kamila  yang duduk di boncengan paling belakang sepeda motor.

Setelah merampas HP milik Kamila, kedua tersangka pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Sadar telah menjadi korban jambret, spontan korban berteriak rampok-rampok. Teriakan rampok didengar polisi  berpakaian preman yang berada di kring serse bersama warga.

Spontan terjadi pengejaran terhadap tersangka. Warga terlebih dahulu menemukan tersangka A  yang terjatuh dengan sepeda motornya.

Nahas, warga  berhasil menangkap tersangka pelaku A, sedangkan AS teman  tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Tanpa dikomando warga yang marah langsung menghajar tersangka A.  Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang ikut mengejar langsung turun ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang diamuk masa.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *