Perlihatkan Kerja Nyata Sat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Sikat Pengedar Sabu 

Uncategorized448 Dilihat

Incarkasus.com 19 Februari 2026

Perlihatkan komitmen dan dalam waktu yang cukup singkat Sat Narkoba Polres Batu Bara kembali ungkap kasus peredaran narkoba yang diduga kerap beraktivitas di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil ciduk pelaku berikut barang bukti narkoba dan sepucuk senjata jenis Hair Shof Gun.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi diketahui pelaku berinisial ABM (49) warga Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara dan total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan,’ 1 Buah plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu degan berat bruto 5 gram, 8 Buah plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu degan berat bruto, 11,40 gram, 1 Unit handphone android merk Samsung berwarna hitam, 1 Unit timbangan elektrik, 1 Buah plastik klip transparan kosong berukuran sedang, 1 Buah pipet berbentuk skop, 1 Buah dompet kecil berwarna biru, Uang tunai senilai Rp. 3.050.000, 1 Buah kunci mobil, 1 Unit mobil BMW E36 berwarna hitam Nopol  BK 1181 AT dan Sepucuk senjata air softgun berwarna silver.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku langsung di boyong ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 609 Ayat 2, Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *