Personil Unit II Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Seorang Pria Pelaku Penyalaguna Narkotika

Berita, Hukrim272 Dilihat

 ncarkasus.com 31 Mei 2023

Dardasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang merupakan pelaku penyalaguna narkotika selanjutnya Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Batu Bara langsung bergerak ke TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus menciduk pelaku. 31 Mei 2023.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit II Sat Polres Batu Bara diketahui pelaku sedang berada dirumahnya yang berada dilingkungan I, Kelurahan. Pangkalan Dodek, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara. 

Setelah dilakukan pengrebekan akhirnya Tim Opsnal Unit Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menciduk pelaku Rahman (40) yang merupakan warga Desa setempat dan pada saat dilakukan penggeledahan Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu dengan berat brutto 3,82 gram, 3 Buah plastik klip berukuran sedang dan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,16 gram, 1 Buah plastik klip berukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,14 gram, 1 Unit Handpone Android merk Vivo berwarna hitam dan 2 Bungkus plastik klip kosong.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *