Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ciduk Pria Penyalaguna Narkotika

Berita, Hukrim177 Dilihat

6 September 2022

Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Berhasil ungkap kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu. 05 September 2022, pukul 23 : 30 Wib. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.SH.MH ada menerima laporan dari masyarakat dan dapat dipercaya yang mengatakan bahwa,” di Perumahan Great Land Lorong V Nomor 15 Block C Linkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kabupaten. Batu Bara ada seorang pria sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku ” Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang telah diketahui berinisial MS (33) merupakan warga Jalan Teladan Dusun VI Desa Bagan Dalam. Tanjung Tiram.

Sedangkan untuk barang bukti yang ditemukan, 1 Buah Pipet Bengkok yang terbuat dari pipet Aqua Gelas, dibawah kasur ada juga ditemukan 1buah Bong terbuat dari Aqua gelas merk Indodes dan terletak di samping Kasur, 1 Buah pipet Bengkok juga terbuat dari pipet Aqua gelas dan 2 Buah Pipet Aqua gelas yang tersimpan dalam sebuah botol minuman merk Teh Pucuk Harum warna Merah dan Kaca Pirek yang berisikan sisa lekatan shabu ditemukan juga didalam sebuah Kaleng Bekas.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

Seketika Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.SH.MH dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seseorang pria yang merupakan pelaku  tindak pidana penyalahguna Narkoba.

Demi untuk menyelamatkan para generasi muda penerus Bangsa dari pengaruh Narkotika Personil Polsek Labuhan Ruku akan terus memantau semua bentuk tindak kejahatan yang berakibat merugikan diri sendiri. Pungkas,” Kapolsek.

Red

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *