Personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Pengrusakan Dan Penganiayaan

Kepolisian103 Dilihat

Incarkasus.com 11 Desember 2021

Kapolsek Lima Puluh AKP. Rusdi, SH.MM yang didampingi oleh Kanit Unit Sat Reskrim IPDA. Manahan Siregar dan Personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh amankan pelaku Tindak Pidana pengrusakan yang diserta dengan penganiayaan. Bertempat di Desa Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.11 Desember 2021 malam.

Selanjutnya, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, secara langsung menjelaskan,” Pada saat pelaku berhasil diamankan dan dintrogasi diketahui pelaku bernama Suro Rahman (36)  merupakan warga Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.

Pelaku Suro Rahman (36) diamankan  karena telah melakukan tidak kejahatan Pengrusakan mobil milik Juwanri Silaban.SE (27) merupakan warga Jalan. Bunga Teratai, Medan. Tidak sampai disitu pelaku juga melakukan penganiayaan. Pungkas Kapolsek.

Sedangkan Juwanri Silaban.SE yang menjadi korban tindak kejahatan pelaku juga menjelaskan,” Terjadinya peristiwa yang saya alami pada 05 Desember 2021 sekira pukul 12.30 wib. Pada saat saya sedang melintas dengan menggunakan mobil dari Kisaran menuju Medan namun tepat di wilayah Desa Simpang Gambus terjadi perselisihan antara korban Juwanri Silaban dengan teman pelaku tindak kejahatan yang mengendarai sepeda motor Yamaha KLX bernomor Polisi BK 3807 AJI yang berjalan searah didepan saya namun secara tiba-tiba sepeda motor mengerem mendadak tanpa ada hambatan apapun.

Dengan demikian otomatis saya juga menginjak rem secara mendadak namun karena tidak terhindar maka terjadi sedikit benturan ringan sehingga pengendara sepada motor terjatuh, terjadinya benturan tersebut disebabkan sepada motor yang mengerem secara tiba tiba padahal situasi jalan dalam posisi lengang. Ungkap, Juwanri.

Saya juga telah melakukan mediasi kepada teman pelaku, namun hasil yang didapat dalam mediasi tersebut hanya jalan buntu yang berbuntut terjadi pengerusakan terhadap mobil saya yang dilakukan oleh pelaku.

Tidak sampai disitu, mereka meminta uang ganti kerusakan sepada motor sebesar 2 juta, bahkan saya juga menawarkan akan membawa pelaku berobat bila ada yang terasa sakit atau cidera, saya juga melihat tidak ada kerusakan apapun dengan sepada motor pelaku, sementara saya sudah minta maaf ke mereka berdua, karena pelaku merasa keberatan akhirnya saya ajak mereka untuk sama-sama ke Kantor Polisi terdekat agar dapat titik tengah. 

Namun mereka tidak terima sambil mengatakan, ya sudah kami hancurkan saja lah mobil ini, dan dengan bringasnya Mobil saya dihancurkan seperti film di video, pungkas juwanri.

Red (Rizal Hutagaol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *