16 Agustus 2022
Polda Sumatera Utara berhasil musnahkan ratusan kilogram Shabu, Ganja dan Ekstasi, selanjutnya Kapolda Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si juga menegaskan bahwasanya, Polda Sumatera Utara akan terus bekerja untuk memberantas peredaran Narkotika berikut penyakit masyarakat lainya seperti judi, miras dan Curanmor yang kerap terjadi di wilayah Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolda pada saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat, bertempat di pelataran Mapolda Sumatera Utara 16 Agustus 2022.
Diperkirakan selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar.

Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumatera Utara dengan jelas mengatakan,” Pengungkapan kasus narkotika dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumatera Utara dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam empat bulan terakhir Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” Terang Kapolda Sumatera Utara.
Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat lainya tidak terlepas juga dari dukungan para Ulama, Tokoh Pemuda dan Ormas semata untuk menciptakan Sumatera Utara bebas Narkoba,” tegasnya.

Untuk pemusnahan Shabu, Ganja dan Ekstasi dilakukan setelah diperiksa oleh petugas Labfor, untuk selanjutnya Kapolda Sumatera Utara bersama Gubsu dan Pangdam I/BB juga turut serta dalam memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar.
Red
Sumber : Humas Polres Batu Bara.