Polisi Ciduk 2 Terduga Maling HP di Bima

Hukrim101 Dilihat

incarkasus.com, Kota Bima-NTB 01 Juni 2021

Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota Polda NTB berhasil mengungkap aksi pencurian handphone (HP) di wilayah hukum setempat. Dua terduga maling handphone yang menjalankan aksinya saat pemilik lelap tidur itu, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Senin (31/5) malam ini mengabarkan, 2 terduga pelaku pencurian itu masing-masing IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) warga Desa Nangawera  Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Berdasar laporan Sudarman (49) warga Desa Woro Kecamatan Wera Kabupaten Bima NTB, kedua terduga pelaku pencurian ini, beraksi ketika dirinya tengah tidur.

Disebutkan Kapolsek, keduanya berhasil menggasak 4 unit handphone yang tengah di charge di kediaman korban, Sabtu (29/5/2021) lalu.

Berdasar laporan korban berikut keterangan yang disampaikan pada pihaknya, dilakukan penyelidikan dan olah TKP, terungkaplah siapa yang diduga mencuri 4 unit handphone tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua terduga pelaku pencurian, sebut mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota ini, handphone jenis Oppo A 15 warna Abu-abu, handphone jenis Vivo Y12 warna merah hitam, handphone jenis Oppo A5 S warna merah dan handphone jenis Oppo A15 warna Abu-abu.

“Dua terduga pelaku telah ditahan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”, pungkas Iptu Husnain.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *