Incarkasus.com 17 Mei 2026
Berpedoman pada Laporan Polisi bernomor : LP / A / 109 / V / 2026/SPKT/Sat Narkoba / Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 16 Mei 2026, pelaku berinisial S (44),warga Gang Sauh Lingkungan. III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara, diketahui juga dalam penguasaan pelaku ada ditemukan beberapa barang bukti duantaranya, 1 Buah plastik klip transparan Berisi Sabu, seberat 0,12 Gram.

Pelaku diamankan tanggal 16 Mei 2026 pukul 17.30 wib oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras tepat di depan Indomaret, Jln Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras dan ditemukan dalam penguasaan pelaku barang bukti, tertulis diatas.

Selanjutnya, dari laporan Polisi bernomor : LP / A / 110 / V / 2026/SPKT.Sat Narkoba / Polees Batu Bara / Polda Sumut, tertanggal 16 Mei 2026, pelaku berinisial ABB (22),warga Ujung Pandang, Desa Kampung Petani Kecamatan. Ujung Pandang Kabupaten. Simalungun, juga ditemukan barang bukti: 1 Buah plastik klip transparan berisi sabu seberst 0,68 Gram, 1 Unit handphone Merk Vivo, 1 Unit sepeda motor Yamaha Scorpio, pelaku diamankan pada 16 Mei 2026 pukul 21.00 wib, oleh Personil Unit Reskrim Polsek Talawi, Kabupaten Batu Bara penguasaan pelaku ditemukan barang bukti sesuai dengan yang tertulis diatas dan diakui pelaku.

Kemudian dari Laporan Polisi bernomor : LP / A / 111 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tertanggal 17 Mei 2026, pelaku berinisial AD (16), warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara, disita barang bukti, 3 Butir pil ekstasi seberat 1,10 gram, 1(Unit handphone Merk Oppo dan 1 Unit sepeda motor honda Scoopy warna putih.

Pelaku diamankan pada 17 Mei 2026 pukul 02.10 wib oleh Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang mendapat informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada pelaku yang diduga sedang memiliki atau menyimpan sabu, namun pada saat pelaku diamankan dan digeledah ada ditemukan barang bukti.narkoba.

Tindakan selanjutnya para pelaku berikut barang bukti di gelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
Sumber : Kasat Narkoba & Kasi Humas Polres Batu Bara.






