Incarkasus.com 16 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh berhasil ungkap 4 kasus narkoba dengan 7 pelaku dari beberapa tempat dalam sehari, dijelaskan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba.SH mengatakan, dari 4 kasus tersebut, ada 2 kasus diungkap oleh Polsek Lima Puluh dan 2 kasus lainnya diungkap Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Diketahui juga Unit Reskrim Polsek Lima Puluh meringkus 2 pelaku berinisial L, (32) dan O, (17) warga Dusun VII Desa Mangkei Baru Kecamatan Lima Puluh, tepat pada 15 Mei 2026 pukul 03.00 wib.
Dari pelaku ada ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0,16 gram, alat hisap (bong), handphone dan mancis, tiga jam kemudian, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh kembali meringkus dua pelaku inisial DH, (42) dan HHS, (23) warga Desa Mangkei Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jelas,” Kasi Humas AKP P. Tamba, pads 16 Mei 2026.
Dalam penggeledahan ada juga ditemukan 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu 2,23 gram, 5 buah plastik klip transparan bekas sabu, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit timbangan digital, 2 pipet berbentuk skop, 1 dompet, 1 handpone android serta uang tunai sebesar Rp 125.000.
Sementara, dua kasus narkoba lainnya diungkap Sat Narkoba Polres Batu Bara masing-masing di depan exit tol Lima Puluh di hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB dan di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, pukul 19.00 wib.
Di depan exit tol, tim menangkap tersangka inisial DS, 38 tahun, dan BP, 30 tahun, warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh.
Dari para tersangka ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan sabu dengan berat 0,16 gram, 1 dompet, 1 kaca pirek kosong dan uang tunai sebesar Rp262.000.
Sedangkan penggerebekan di Dusun VII Desa Simpang Gambus, tim menangkap tersangka inisial MY, 20 tahun.
Dari tangan tersangka MY ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan sabu13 gram, alat hisap sabu (bong), pipa kaca pirek, dan mancis.
”Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba sabu berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” tutur Tamba.
Tamba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
”Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka,” ujarnya
Tim.






