Polres Batu Bara Di Tuding Lamban Tangani Perkara Anak Tidak Benar Adanya

Berita, Kepolisian109 Dilihat

Incarkasus.com 23 Juni 2024

Berkaitan dengan beredar pemberitaan di media yang berisikan tudingan bahwa, Polres Batu Bara terkhusus Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)yang dinilai sangat lamban dalam menangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan terjadi di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 22 Juni 2024. 

Sehubungan dengan adanya tudingan dalam pemberitaan Media tersebut, Kasie Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala akhirnya angkat bicara dengan menuturkan secara jelas bahwa,” Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan dari salah satu media yang berisikan tentang tudingan ke Polres Batu Bara terkhusus Sat Reskrim di Unit Perlindungan Perempuan & Anak yang dinilai lamban dalam penanganan kasus anak, jelas tidak benar, sebab semua prosedur telah di tetapkan sesuai jalur Hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kasie Humas juga sangat berterima kasih kepada para rekannya yang telah mengizinkan untuk memberikan penjelasan sehubungan  dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media tersebut, perlu diketahui bahwasanya pihak Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) sepenuhnya telah menetapkan langkah Hukum yang sesuai dengan penetapan prosedur yang berlaku. 

Penyidik juga telah menerbitkan SP2HP dan telah diberikan ke pihak korban sebanyak 7 kali, di dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan tentang semua langkah yang telah dilakukan oleh pihak Penyidik. Jelas,” Kasi Humas.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang awak media secara jelas menyampaikan bahwa, Kasi Humas Polres Batu Bara dikenal memiliki kepribadian yang sangat bersahaja dan akrab dengan para jurnalis mengatakan,” Bahwa, untuk  pelaku berinisial TL(60) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara nya juga berada dalam tahap pengiriman ke JPU, yang pasti pelaku berinisial TL(60) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tuangkan ke dalam SP2HP yang telah diterbitkan oleh Penyidik, bahkan berkas telah dikirimkan ke JPU dan saat ini hanya tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari JPU  Kejari Batu Bara. 

Pihak penyidik juga telah menerima hasil pemeriksaan Psikologis dan memeriksa korban juga para saksi di lokasi kejadian, dan hasil VER dari korban juga telah diterima oleh penyidik untuk kelengkapan materi dalam penyidikan. 

Kasie Humas Polres Batu Bara juga memberikan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersinergi dengan Pihak Kepolisian terkhusus Polres Batu Bara dan Polsek sejajaran, agar penegakan Hukum untuk gangguan Kamtibmas dapat diatasi secara terbuka dan menerima aspirasi atau pengaduan dari masyarakat khususnya mengenai situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Batu Bara. 

R. Hutagaol

Sumber : Humas Polres Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *