Incarkasus.com 11 Maret 2022
Kedua belah pihak dimediasi oleh Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing-masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya dugaan pencemaran nama baik, Kamis, (10/02/22)
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari. Dari pihak Warga agar tidak mudah terprovokasi dan kalo bisa mengkonfirmasi dengan baik serta kepada pihak terlapor agar apabila ada masalah segera diselesaikan.

Kapolsek Labuha Ruku dalam hal ini diwakili Oleh Wakapolsek Labuhan Ruku IPTU RUDY SYAFRIZAL memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor dan pelapor bhabinkamtibmas menekan bahwa agar jangan mudah emosi dan sabar karena antara terlapor dan pelapor masih ada hubungan keluarga.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara