Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Seorang Nelayan Lagi Ngisap Ganja

Berita, Hukrim9 Dilihat

Incarkasus.com 6 Maret 2025

Lagi asyik asyiknya menghisap ganja, seorang remaja inisial MA (17) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Selasa (5/3/24) sekira pukul 18.00 WIB. 

Mengaku berprofesi sebagai nelayan, MA diringkus 
di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Peringkusan penikmat ganja tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (6/3/24). 

Riswanto menjelaskan, pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada sekelompok pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis Ganja di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede memimpin penggerebekan. 

Namun dilokasi, petugas hanya dapat meringkus seorang remaja yang sedang menghisap ganja. Sedangkan 3 orang temannya melarikan diri. Dari terduga pelaku, petugas menemukan 
satu paket kecil daun ganja kering. 

“Selanjutnya terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, kata AKP Riswanto.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *