Seorang Jurtul Dan Dua Pembeli Togel Diamankan Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Berita, Hukrim6 Dilihat

Incarkasus.com 6 Maret 2024

Seorang pria diduga juru tulis (jurtul) togel dan 2 pria lainnya yang diduga hendak membeli togel diamankan
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. 

Ketiga pria tersebut diamankan dari Warung Kopi Dinasty Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/3/24) sekira pukul 21.30 WIB. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto membenarkan diamankannya terduga pelaku togel, Rabu (6/3/24). 

Dikatakan Riswanto, ketiga pria tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi disalahsatu warung kopi. 

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede memimpin penggrebekan di Warung Kopi Dinasty Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Setiba warung tersebut, petugas mengamankan seorang pria diduga sebagai jurtul togel inisial G (60) warga Dusun III Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. 

Selain itu, petugas juga mengamankan dua pria inisial S (55) warga Dusun  X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan I (54) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh yang diduga hendak membeli togel. 

Petugas menyita barang bukti 1 unit HP,  uang Rp 7.000, 6 lembar kertas yang berisikan tebakan angka dan 2 buah pulpen dari penguasaan G. 

“Ketiganya telah dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum selanjutnya”, terang AKP Riswanto.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *