BATU BARA, Team opsnal Polsek Lima Puluh sat Reskrim berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah hukum Polres Batu bara.
Pelaku yang di amankan berinisial BN ( 49 ) seorang pria warga Dusun I desa Mangke lama kecamatan lima puluh kabupaten Batu Bara Rabu 10 – 08 – 2022 sekira pukul 13.30 wib siang.
Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti : satu buah handphone Merk Vivo,satu buah buku tulis yang berisikan angka pasangan Togel,empat buah blok notes,dan uang tunai sejumlah rp.40.000,- ( Empat puluh ribu rupiah ).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi SH.MH, Rabu tanggal 10 Agustus 2022 kepada media mengatakan benar tadi siang menangkap seorang pelaku pria yang di duga sebagai penulis judi Togel.
” Iya benar Personil Polsek lima puluh menerima laporan dari masyarakat yang layak dipercaya,ada seorang pria di dusun I desa Mangke lama kecamatan Lima puluh kabupaten batubara,yang di duga sebagai penulis judi togel, team Reskrim Polsek lima puluh yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M.Siregar langsung melakukan Lidik, dan sesampainya di warung tersebut personil melihat ciri-ciri yang di informasikan, dan langsung mengamankan tersangka.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sedah di amankan di kantor Polsek lima puluh,guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kami dari Tokoh agama dan masyarakat lima puluh Mengucapkan Terima kasih banyak kepada,Bapak Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi SH.MH dan para jajaran Personil Polsek lima puluh yang sudah memberantas perjudian jenis togel di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ucap tokoh masyarakat
Lambang Ari