Polsek Medang Deras Tindak Pelanggar Prokes

Kepolisian50 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 12 Maret 2021

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) dengan melakukan penindakan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Setelah memberi tindakan atau hukuman disipiln, pelanggar Prokes diberikan  masker sembari mengingatkan perlunya mematuhi anjuran Prokes.

Demikian dikatakan Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad, SH saat memimpin Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Jumat (12/3/2021).

Seluruh warga pengguna jalan dan warga yang berada di tempat tempat ramai disasar personil Polsek Medang Deras.

“Kita lakukan ini terus menerus untuk menyadarkan masyarakat pentingnya saling mencegah penularan Covid-19 dengan tetap berpedoman pada anjuran Prokes”, terang AKP M Iskad.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *