incarkasus.com, Batu Bara 12 Maret 2021
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) dengan melakukan penindakan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Setelah memberi tindakan atau hukuman disipiln, pelanggar Prokes diberikan masker sembari mengingatkan perlunya mematuhi anjuran Prokes.
Demikian dikatakan Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad, SH saat memimpin Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Jumat (12/3/2021).
Seluruh warga pengguna jalan dan warga yang berada di tempat tempat ramai disasar personil Polsek Medang Deras.
“Kita lakukan ini terus menerus untuk menyadarkan masyarakat pentingnya saling mencegah penularan Covid-19 dengan tetap berpedoman pada anjuran Prokes”, terang AKP M Iskad.
EP/ Batu Bara