Pra Rekontruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandung Pelaku Terlihat Santai Tanpa Beban

Uncategorized75 Dilihat

Incarkasus.com 5 Juni 2025

Kepolisian Resor Batu Bara kembali laksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang adik, Hanafi (33) terhadap abang kandungnya Hermansyah (41), diketahui berjalan dengan sangat baik aman dan tertib. 5 Juni 2925. Bertempat di pelataran Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Dalam pra rekontruksi tersebut, pelaku Hanafi langsung memperagakan sebayak enam adegan dengan menghadirkan beberapa orang saksi kejadian, namun dalam pelaksanaan pra rekontruksi tersebut pelaku Hanafi, terlihat santai dan tenang seolah tidak merasa terbeban dan menyesal karena telah merenggut nyawa abang kandungnya.

Diketahui juga dalam pelaksanaan pra rekontruksi secara langsung dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, Kanit Resum Ipda Ade Masry, beberapa orang Personil Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara dan pihak Penasihat Hukum dari pelaku.

Untuk adegan pertama yang diperagakan oleh pelaku, pada saat baru datang ke rumah abangnya yang beralamat di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, pada 11 Mei 2025 pukul 17.00 wib, setelah pelaku sampai dan masuk ke dalam rumah, pelaku bertemu dengan abang kandungnya (korban) langsung minta nasi, namun dijawab sang abang (korban) nasi tidak ada, mendengar jawaban tersebut sang adik (pelaku) langsung marah dan berujung pada  pertengkaran karena sang adik (pelaku) sudah tersulut emosi, sehingga langsung keluar rumah untuk mengambil kayu broti yang terletak di depan rumah, lalu kembali masuk ke dalam rumah dan langsung menghujamkan pukulan ke kepala abangnya (korban) secara bertubi tubi hingga jatuh tersungkur.

Apes bagi Hanafi (pelaku) pada saat melakukan pemukulan sampai dengan menyeret tubuh abangnya (korban) ke luar rumah, telah dilihat oleh beberapa orang saksi, tidak sampai disitu setelah korban terbujur dan tak berdaya pelaku (Hanafi) kembali menghujam pukulan dengan kayu tepat ke kepala dan badan korban hingga bercucuran darah.

Yang lebih sadisnya, setelah sang abang (korban) dipastikan tidak bergerak lagi, akhirnya pelaku (adik) kembali masuk ke dalam rumah, lalu keluar kembali setelah beberapa saat kemudian, berniat akan melarikan diri, dikarenakan gerak-geriknya mengundang kecurigaan warga sekitar, akhirnya pelaku (Hanafi) langsung dikejar dan berhasil diamankan, langsung diserahkan ke Polsek Labuhan Ruku, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.  

Mantri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *