Pria Pengangguran Di Ciduk Polisi Saat Sedang Nyabu 

Berita, Hukrim12 Dilihat

Incakasus.com 26 Februari 2024

Seorang pria yang diketahui tidak memilki pekerjaan ber inisial MSI (24) diciduk Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh. 25 Februari 2024, pukul 00 : 30 wib. 

MSI diciduk pada saat sedang nikmati narkotika jenis sabu di dapur rumah orang tuanya yang terletak di Dusun VI,  Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. 

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala juga membenarkan hal tersebut, 

Secara jelas Sagala menjelaskan, bahwa perbuatan MSI yang sudah pernah dua kali ditangkap dalam kasus sabu, kali ini dilaporkan oleh pihak keluarga dan warga disekitar tempat tinggalnya. 

Berkaitan dengan Diciduknya MSI,  keluarga dan sekitar warga mengaku cukup resah dengan ulah MSI. ” Bahkan Ibu dan saudaranya sudah berkali-kali diusir MSI karena tidak terima ditegur tentang ulahnya yang terus menyedot sabu”, terang Sagala. 

Menurut Sagala, warga Dusun VI Desa Air Hitam juga mengaku sangat senang dengan Diciduknya MSI, menurut warga kepada petugas, selama ini Daerah tempat tinggal mereka sangat tidak aman, karena ada saja yang hilang mulai dari ternak ayam hingga kelapa makan dan kelapa sawit milik warga. 

Merasa jengkel dengan ulah MSI yang telah kecanduan sabu, warga yang mengetahui MSI tengah menyedot sabu dengan cepat langsung menghubungi personil Polsek Lima Puluh, pada 25 Februari 2024, pukul 23 : 45 wib. 

Setelah menerima informasi dari warga,  Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung bergerak menuju titik lokasi. 

Mengetahui personil Polsek Lima Puluh tiba di titik lokasi, warga pun langsung berhamburan menuju kediaman orang tua MSI, mengetahui banyaknya warga yang datang, personil yang bertugas sempat merasa was-was, namun kekhawatiran petugas sirna setelah mengetahui keluarga dan warga malah membantu untuk mengevakuasi MSI  yang sedang meronta saat diciduk. 

Setelah berjibaku melawan rontahan MSI, akhirnya berhasil diciduk berikut barang bukti sabu dan langsung diboyong ke Polsek Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan dan pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. Jelas,” Kasi Humas AKP AH. Sagala.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *