PT. Cita Mineral Investindo Diduga Belum Memiliki Ijin Pemanfaatan Air Permukaan

Berita, Hukrim191 Dilihat

24 April 2022

Menanggapi laporan dan keluhan warga Desa Sandai Kiri, kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalbar, terkait pencemaran air sungai dan izin pemanfaatan air permukaan,, ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top berserta anggotanya mendatangi kantor perusahaan tambang boksit PT. Citra Mineral Infestindo, PT. CMI. Tbk, di Kecamatan Sandai.

Kedatangan para wakil rakyat ini langsung diterima Site Manager PT. CMI Budi Setiono, beserta jajarannya.

Usai melakukan pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop menyatakan, mereka datang untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan tambang boksit ini, terkait keluhan warga.

“Kita langsung respon, supaya masalah ini bisa segera di selesaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, ” jelas Uti Royden Top Selasa (20/04/2022).

Ia menambahkan, kedatangannya juga ingin memastikan jika pihak perusahaan benar-benar sudah mengantongi izin pemanfaatan air permukaan, yang dipertanyakan pihak Pemerintahan Desa dan warga.

“Jika warga sanksi dengan izin tersebut, wajar saja, karena saat kami minta, dokumen terkait bukti kepemilikan izin pemanfaatan air permukaan, pihak perusahaan PT. CMI di Sandai ini juga  tidak bisa menunjukan, dengan dalih ada di kantor Pusat, kan ini sangat mengherankan bagi kami, ” Ucapnya.

Saya  akan beri waktu kepada pihak perusahaan untuk menunjukan dokumen izin tersebut kepada kami, sekaligus meminta hasil tes uji lab terhadap air sungai kediuk, yang katanya dilakukan  pihak perusahaan ini setiap 3 bulan sekali, sesuai yang disampaikan Site Manager PT. CMI., tadi didepan forum.

“Kalau sampai batas waktu pihak PT. CMI tidak bisa menunjukannya, saya akan bawa ke ranah hukum, karena pihak perusahaan sudah melakukan pembohongan kepada publik dan pejabat negara dan kami dalam waktu dekat akan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), ” ucapnya Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop.

Sementara itu Site Manager PT. CMI, Tbk, Budi  Setiono menyatakan, untuk masalah perizinan, bukan kami disini yang mengurus, tetapi dari pihak perusahaan di pusat, dan nanti akan kami mintakan dokumennya, sesuai permintaan dari DPRD Ketapang dan pihak desa serta warga.

“Saya belum mengetahui soal izin ini, dan akan saya mintakan ke kantor pusat di Jakarta,” Katanya singkat.(ms).

“Pungkas ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop.

Media langsung menghubungi melalui WhatsApp kepada JULIANNADi selaku ketua 1 PMPKS,  memaparkan ormas( PMPKS ) persatuan masyarakat peduli kecamatan sandai, merasa bangga atas kedatangan kunjungan kerja  komisi II  kemaren ke PT CMI site Sandai /HARITA GRUB. Kami beserta masyarakat  menyampaikan kepada pihak komisi II tentang dampak limbah  pertambangan yang tidak terkendalikan oleh PT yang beraktifitas di wilayah desa Sandai kiri dan desa istana yang mana jika curah hujan Ter lalu tinggi meng akibat kan sungai kediyuk menjadi keruh yang mana sungai itu mengalir ke sungai pawan dan air masih di per gunakan masyarakat setempat, untu MCK dll. Ada pun bantuan dari PT CMI yg di janjikan air bersih ke pada masyarakat kusus nya sandai kiri sampai detik ini juga belum te realisasi dengan benar,dari pihak PT men janjikan bahwa air bersih akan mengucur ke rumah” namun hasil nya nol besar, kami selaku masyarakat merasa sangat” kecewa atas janji” PT CMI Ter hadap kami. Semoga dengan apa yang kami sampai kan ke pada komisi II kemaren yang di sampai kan Langsung kepada pihak PT CMI akan bisa merubah sicon tentang pencemaran sungai yang selama ini belum bisa di kendalikan oleh pihak PT CMI yang beraktifitas di wilayah kami., Jelas JULIANNADi ke media Pukul 16:00-Jum’at 22/April 2022.

Ditambah kan lagi dari Herman selaku Kades Sandai Kiri melalui sambungan WhatsApp pukul  15:30 Jum’at 22 April 2022, terkait Ijin mereka sampai hari ini masih dipertanyakan masyarakat maupun desa yang terkait pemanfaatan sumber daya air, Untuk dari saya belum ada pk..mereka pernah minta tapi belum saya kasihkan sebelum di laksanakan pertemuan dengan warga papar Herman Sandai kiri.

Sumber : Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop.
ketua Ormas PMPKS Kecamatan. Sandai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *