Incarkasus.com 01 0ktober 2025
Sat Lantas Polres Batu Bara Bersama Pihak Jasa Raharja, UPT Samsat Lima Puluh & Sat Pol PP Batu Bata secara resmi melaksanakan razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. 01 Oktober 2025 Pukul 14.00 wib. Bertempat di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Kabupaten Batu Bara.

Selain Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang SH.MH bersama pihak Jasa Raharja dan UPT Lima Puluh, dalam pelaksanaan razia pemeriksaan pajak kendaraan tersebut diikuti juga oleh personil Sat Pol PP, Bapenda, para Kanit dan sejumlah Personil Sat Lantas Polres Batu Bara.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, jumlah kendaraan yang mendapatkan sangsi teguran berjumlah 13 unit kendaraan bermotor roda dua dan Lima Unit kendaraan bermotor roda empat (mobil).

Tidak hanya memberikan sangsi teguran, Kasat lantas juga berharap untuk kedepannya para pengendara hendaknya dapat melengkapi semua persyaratan dalam berkendara diantaranya,” menggunakan Helm, membawa SIM dan STNK yang masih berlaku. Jelas,” Kasat Lantas dengan nada lembut, santun dan humanis.
R. Hutagaol