incarkasus.com, Batu Bara 26 Februari 2021
Pendirian posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk menertibkan masyarakat dengan mempedomani peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan. Bila ada kegiatan masyarakat seperti pesta perkawinan akan dilakukan kontrol dan pengawasan oleh Satgas yang didalamnya terdapat petugas kesehatan.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada peresmian Posko PPKM skala mikro di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (26/2/2021).

“Harapan saya agar predikat desa tangguh Desa Pulau Sejuk ini bisa dipertahankan dan lebih baik lagi. Di desa ini UMKM juga cukup baik dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Mudah-mudahan kedepannya UMKM lebih berkembang lagi”, harap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, dengan UMKM yang berkembang serta penanaman sayur-sayuran yang terawat baik membuktikan Desa Pulau Sejuk mampu menciptakan ketahanan pangan dimasa Covid-19.
Usai peresmian posko PPKM ditandai pengguntingan pita, Kapolres dan jajaran meninjau UMKM pembuatan emping, opak, krupuk dan berbagai penganan kecil lainnya.

Kapolres juga meninjau dan ikut memanen hasil budidaya sayur-sayuran yang terlihat subur dan terawat milik masyarakat desa.
“Ini bagus. Salut dengan Desa Pulau Sejuk yang mampu menciptakan dan menjaga ketahanan pangan terlebih dimasa pandemi Covid-19”, puji Kapolres.
Turut hadir Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Chandra, Kasat Binmas AKP M Safii, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Camat Datuk Lima Puluh Elwadip, Danramil 03/Lima Puluh, Kades Pulau Sejuk Siswanto dan masyarakat setempat.
EP/ Batu Bara