Incarkasus.com 9 Mei 2026
Maraknya para pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu di tepian sungai di Pematang Pasir, perbatasan antara Desa Pakam dan Desa Mandarsah, akhir-akhir ini sangat meresahkan warga, yang akan melintas di jembatan gantung pada malam hari dari pukul 18.30 wib s/d 23.00 wib.

Strategi yang dilakukan oleh para pelaku sangat rapi agar terhindar dari perhatianΒ warga dan Aparat Penegak Hukum,Β salah satu strategi yang di lakukan, diantaranya sebelum menjalankan aksinya salah seorang pelaku A/n Satria (31) yang merupakan warga Desa Mandarsah, terlebih dahulu ikut nyabu bareng namun, untuk mengantisipasiΒ stok sabu habis, “Satria” yang merupakan warga Desa Mandarsah di tugaskan sebagai pelaku pencurian ternak milik warga sekitar agar dijual dan dijadikan modal tambahan untuk membeli rokok dan shabu bila masih kurang cukup.
Namun saat akan menjalankan aksi pencurian Satria keliling disekitaran belakang rumah warga yang memiliki ternak ayam, setelah melihat situasi cukup memungkinkan Satria langsung beraksi, setelah 2 ekor ayam berhasil di tangkap hingga mengeluarkan suara yang berujung mengundang pendengaran pemilik ayam, dengan secepat kilat langsung dikejar, seketika itu juga ayam yang sudah dipegang langsung di lepaskan namun Satria tetap dikejar dan ditangkap, pada saat diintrogasi tetap berkilah, dengan mengatakan,” kok sibuk kali ayam nya kan tidak jadi ku ambil, lapor polisi kau silahkan, buktinya juga sudah ku lepaskan mana bisa Polisi nangkap aku, sangkslnya.
Memang gak jerah-jerah kau maling ayam, tabung gas, sepeda dan basor milik warga sekitaran sini, suka ku lah sahutnya. Menyikapi keresahan warga diharapkan pihak kepolisian terkhusus Polsek Medang Deras hendaknya dapat melakukan tindakan untuk menciduk pelaku sekaligus mengintai dan menggerebek titik lokasi yang di jadikan sarang narkoba, yang saat ini sangat meresahkan warga yang kerap kehilangan barang dan ternak. Menurut keterangan Rizal Hutagaol hal tersebut sudah disampaikan melalui pesan suara Whatsap ke Kanit Unit Reskrim Polsek Medang Deras.
R. Hutagaol.






