Sat Lantas Evakuasi Pengendara Sepeda Motor Tabrak Bus 

Uncategorized213 Dilihat

21 Maret 2022

Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Depan antara 1 Unit sepeda motor Supra Nomor Polisi BK 4222 OAC kontra 1 unit mobil bus PT. Pinem Nomor Polisi BK 7835 LC di Jalinsum Medan – Rantau Prapat KM 231 – 232 Desa Perk Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Minggu (20/03/2022) sekira pukul 19.00 wib. 

www.domainesia.com

Pengendara sepeda motor atas nama Supriadi (27 Th) sebagai warga Dusun III Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan menabrak bagian depan Mobil bus PT. Pinem yang dikemudikan oleh UT (42 Th), akibatnya sepeda motor yang dikendarai Supriadi masuk dikolong kepala mobil bus PT. Pinem yang ditabraknya tersebut. Sedangkan Supriadi mengalami menderita luka berat dan langsung dievakuasi oleh Sat Lantas Polres Batu Bara ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara. Dan keadaan sepeda motor yang dikendarai Supriadi mengalami pecah pada batok lampu depan dan stang Bengkok. 

Sedangkan Supir mobil bus tidak diketahui keadaannya maupun keberadaannya karena melarikan diri setelah bertabrakan.

 

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, MH melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA RIKI HAMDANY, SE menjelaskan bahwa “Kami akan tetap melakukan pencarian terhadap Supir Mobil Bus PT. Pinem untuk dimintai keterangan di Penyidik Sat Lantas Polres Batu Bara dan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya akan kami tuntaskan untuk terangnya terjadinya proses kecelakaan tersebut” ujar Kanit. 

“Menurut keterangan Para Saksi bahwa pengendara sepeda motor dari arah berlawanan dengan mobil bus PT. Pinem telah masuk ke jalur kanan dan diduga Supriadi sedang menggunakan handphone sehingga Supriadi mengemudikan sepeda motornya dengan menggunakan satu tangan dan dikarenakan mengelakkan lobang yang ada dibadan jalan sebelah kiri arah ke Medan sehingga di titik TKP (Tempat Kejadian Perkara) Supriadi menabrak Depan Mobus PT. Pinem” ujar Kanit. 

“Kami sungguh mengharapkan kebiasaan dalam kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat lebih ditingkatkan dan kami berpesan patuhilah peraturan Lalu Lintas dan ingatlah untuk tetap hati-hati berlalu lintas dan kembali kami ingatkan ada keluarga yang menantikan kita dirumah” 

Redaksi : Rizal Hutagaol

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *