Sat Lantas Polres Batu Bara Sambangi & Berikan Himbauan Pengusaha Warung Tuak 

Uncategorized286 Dilihat

Incarkasus.com 11 Februari 2025

Beri perhatian kembali personil Sat Lantas Polres Batu Bara dipimpin Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung.S.IK.MM.M.Si yang didampingi juga oleh Kanit Regident Ipda Archen Tamba secara langsung bersosialisasi ke masyarakat tentang tertib berlalu lintas. 11 Februari 2025 pukul 14.00 wib.

Dalam sosialisasi tersebut Kasat Lantas Polres Batu Bara langsung sambangi beberapa orang masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman tuak disalah satu warung milik masyarakat yang terletak disekitaran wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan terbaik, agar para masyarakat peminum tuak tidak harus berkendara dalam kondisi mabuk, mengingat hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain.

Tidak hanya itu, terkhusus kepada pemilik warung tuak, Kasat Lantas juga  mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas, oleh sebab Kasat Lantas meminta agar pihak warung yang dengan sengaja menjual minuman tuak atau jenis lainnya hendaknya dapat lebih memahami, bahwa pengaruh minuman tersebut bisa berakibat fatal serta dapat merugikan diri sendiri.

Lebih lanjut menanggapi kebijakan yang dilakukan Kasat Lantas Polres Batu Bara sepenuh mendapatkan apresiasi dari Kapolres Batu Bara, Para PJU dan Para Kapolsek sejajaran Polres Batu Bara, selain itu Kapolres Batu Bara juga meminta kepada para Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara dan Polsek sejajaran agar tetap memprioritaskan himbauan kepada masyarakat pengusaha warung tuak untuk tetap membatasi penjualan dan tidak menubah para peminum sejadi jadinya demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan diri orang lain yang dapat terhimbas oleh pengendara yang berada dalam posisi mabuk minuman tuak hingga dapat berakhir fatal. Pungkas,” Kapolres dengan nada tegas tanpa basa basi.

Abdul Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *