Incarkasus.com 4 Maret 2022
Regu patroli Satlantas Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Jonartur Maburung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kab. Batu Bara dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Jumat (04/03/22).
KRYD dilaksanakan dengan Patroli Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan ke daerah titik keramaian dan Jalan Lintas yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP ERIDAL FITRA, SH.,MH melalui KBO Lantas IPTU J MANURUNG mengatakan bahwa Patroli KRYD Satlantas Polres Batu Bara menyasar di lokasi keramaian masyarakat Batu Bara, meliputi Trminal dan Jalan Lintas Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tidak ada hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas.
“Kebijakan PPKM dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19. Serta dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, dimana angka penyebaran Covid -19 di wilayah Batu Bara saat ini masih tinggi. Tetap melaksanakan 5 M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membuka serta mengurangi mobilitas,”ungkapnya
Admin : Mayang Sari
Sumber ; Humas Polres Batu Bara