Incarkasus.com 18 Februari 2022
Satres Narkoba Polres Batu Bara gelar Operasi Antik Toba 2022 yang sekaligus melaksanakan pengrebekan Kampung Narkoba 17 Februari 2022 dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua (2) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda diantaranya, Gang Asam Jawa, Lingkungan III Kelurahan, Pangkalan Dodek Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara dan Ladang Lawas, Desa. Pasar Lapan , Kecmatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara.

Dua orang yang berhasil diamankan, berinisial HA (22) dan ME (59). Kasat Narkoba Polres Batu Bara juga mengatakan,” Tujuan utaman kegiatan ini untuk menekan peredaran Narkoba yang telah memasuki kampung-kampung dan cukup meresahkan masyarakat sekitarnya ” ujarnya.
“Dalam kegiatan ini Kami tidak sendiri, selain melibatkan satuan internal Polres, Kami juga berkolaborasi dengan BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian kita semua akan keresahan masyarakat akan bahaya Narkoba yang semakin menyebar ke kampung-kampung,” imbuh Kasat Narkoba.

Ketika dilakukan penggerebekan serta penggeledahan, HA mengakui barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,38 gram yang berhasil diamankan adalah untuk diperjualbelikan sedangkan dari ME mengaku 4 bungkus kecil daun ganja yang berhasil diamankan adalah untuk dikonsumsi sendiri, selain daun haram itu juga ada handphone yang diamankan dari ME.

Tindakan selanjutnya,” Kedua orang yang berhasil kita amankan berikut barang bukti langsung kita boyong ke Polres Batu Bara guna untuk diproses lebih lanjut dan saya berpesan kepada masyarakat “Jauhi Narkoba Lindungi Keluarga” tegas Kasat Narkoba
Redaksi (Rizal Hutagaol)
Sumber : Humas Polres Batu Bara