Satreskrim Polres Sumbawa Amankan Tersangka Pencurian HP dan Penadah

Hukrim123 Dilihat

incarkasus.com, Sumbawa Besar-NTB 30 Mei 2021

Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengamankan AA  pelaku pencurian handphone  beserta 2 orang lagi sebagai penadahnya yakni Wn dan Wt, Sabtu (29/5/21) sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. di meja kerjanya, Minggu (30/5/2021) membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan pelaku dan penadah tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian handphone miliknya yang terjadi di kos-kosan korban tepatnya di Gang Mandiri Cell Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa pada hari Sabtu (29/05/21) siang.

“Pelaku dan penadahnya berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam”, terang Kasubbag.

Dijelaskan bahwa kronologis pencurian tersebut berawal saat korban yang bernama Rizal (26) sedang tidur siang di TKP. Rizal menyimpan Handphone dengan merk Redmi 8 warna Ponic Black miliknya di samping bantal saat tertidur.

Namun saat terbangun korban melihat HP tersebut sudah tidak ada di tempat dan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.800.000” ucapnya.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tidak butuh lama keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil terendus oleh petugas.

Selanjutnya meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti hasil curian tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Humas juga menambahkan bahwa pelaku yang diketahui masih di bawah umur tersebut akan di proses hukum dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *